Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Pengamat Sidang Majelis Umum PBB''' atau UN General Assembly - Observers adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lemba...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Pengamat Sidang Majelis Umum PBB''' atau UN General Assembly - Observers adalah bagian untuk saat ini selain 192 negara-negara telah menjadi anggota PBB termasuk lembaga-lembaga internasional, badan, dan satu non-negara anggota sebagai pengamat. Sebagai Pengamat negara/lembaga/badan memiliki hak untuk berbicara di Sidang Majelis Umum PBB akan tetapi tidak memiliki hak pada proses resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB <ref>[http://www.un.org/ga/about/observers.shtml UN General Assembly - Observers]
===Referensi===
{{reflist}}
|