Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Artikel dengan kesalahan <nowiki>"<br/>"</nowiki> - Templat dengan kontrol karakter Unicode) |
|||
Baris 1:
{{Kotak Info Rumah Sakit
| nama = Rumah Sakit Umum Daerah<
| organisasi/grup = Dinas Kesehatan Provinsi [[Jawa Tengah]]
| logo = <!-- logo resmi rumah sakit -->
Baris 50:
=== Pendudukan Jepang ===
Pada tanggal 8 Desember 1941 pasukan Jepang menyerang Pearl Harbour. Selama 6 bulan sejak jatuhnya Pearl Harbour itu, Jepang melakukan gerakan yang ofensif. Sejak saat itu pula serangan diarahkan ke kepulauan Indonesia. Pada bulan Januari 1942 terjadi pertempuran seru di Laut Jawa yang membawa keunggulan armada Jepang. Setelah berhasil menaklukan Tarakan, Balikpapan, Manado, Kendari, dan Pontianak, akhirnya pada tanggal 1 Maret 1942 pasukan Jepang mendarat di Teluk Banten dan Indramayu. Satu minggu kemudian tepatnya pada tanggal 7 Maret 1942 Semarang, Surakarta dan
Setelah dilakukan penyerahan kekuasaan dari pasukan Belanda kepada Jepang di Kalijati pada tanggal 8 Maret 1942, maka semua rumah sakit zending kemudian diokupasi oleh Jepang. Jepang menganggap bahwa semua dokter yang menjadi top manajer disemua rumah sakit zending, yang notabene orang Belanda, tidak lain merupakan mata-mata Sekutu. Oleh karena itu mereka kemudian ditangkap dan dipindahkan ke kamp-kamp konsentrasi dan tidak boleh berhubungan dengan karyawan rumah sakit yang dipimpinnya. Setahun kemudian mereka dipulangkan ke Belanda sebagai tawanan perang.
Baris 63:
Periode pasca kemerdekaan menjadi masa menentukan bagi rumah sakit-rumah sakit swasta di Jawa untuk menentukan nasibnya. Tidak adanya hubungan lagi dengan gereja dan yayasan pendukung di Belanda serta belum kuatnya koordinasi yang dilakukan oleh Geraja Kristen Djawa, telah menjadikan nasib rumah sakit zending di Yogyakarta dan di Jawa Tengah berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itulah setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia maka rumah sakit zending yang ada di Jawa Tengah dan Yogyakarta mempunyai nasib yang berbeda.
Pada tanggal 25 September 1945 diadakan sebuah pertemuan antara para dokter Indonesia dengan para kepala bagian untuk menentukan kedudukan rumah sakit sepeninggal pendudukan Jepang. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa rumah sakit zending di Yogyakarta harus kembali pada asas semula yaitu rumah sakit Kristen dan dikelola oleh pihak swasta. Sehari kemudian putusan tersebut disetujui oleh seluruh karyawan rumah sakit zending Yogyakarta dan dr. Samallo menjadi direktur yang berasal dari pribumi pertama di lembaga tersebut dan nama rumah sakit diubah menjadi Roemah Sakit Oemoem Poesat (RSUP). Kemandirian rumah sakit zending Yogyakarta juga tidak terlepas dari bantuan Parkindo (Partai Kristen Indonesia).
Sebelum kepindahannya kembali ke Jakarta, Inspektur Kementerian Kesehatan RI dr. Soemakno beberapa kali menawarkan kepada RSUP agar semua pegawainya mau masuk menjadi pegawai negeri agar gajinya dapat
Dipihak lain tawaran yang sama juga dilakukan Kementerian Kesehatan RI terhadap pimpinan dan pegawai rumah-rumah sakit zending yang ada di Jawa Tengah. Berbeda dengan rumah sakit zending di Yogyakarta, pimpinan dan pegawai rumah sakit zending di Jawa Tengah ini mau menerima tawaran dari Kementerian Kesehatan RI untuk menjadi pegawai negeri. Alasan Kementerian Kesehatan RI dalam melakukan nasionalisasi terhadap rumah sakit zending pada waktu itu selain faktor ekonomi, yaitu minimnya dana yang dipunyai oleh pengelola rumah sakit juga faktor sosial yaitu pentingnya keberadaan sebuah rumah sakit dalam suatu daerah. Setelah dikelola oleh pemerintah RI kesembilan rumah sakit Zending Gereformeerd di Jawa Tengah ini kemudian dijadikan sebagai rumah sakit setempat. Kesembilan rumah sakit tersebut masing-masing di Blora, Klaten, Jebres-Surakarta, Wonosobo, Purwokerto, Magelang, Purbalingga, Purworejo, dan Kebumen. Sementara itu dengan alasan yang sama yaitu masalah biaya, pada tahun 1948 pengelolaan Rumah Sakit Kadipolo diserahkan kepada pemerintah swatantra Jawa Tengah, namun dengan syarat bahwa keluarga kraton dan pegawai kraton yang dirawat di rumah sakit tersebut mendapat keringanan pembiayaan.
Pada saat itu kemudian muncul suatu rencana untuk mendirikan suatu Rumah Sakit Pusat di Surakarta. Sesudah melalui diskusi dan kajian yang matang akhirnya nama Bale Kusolo dinilai layak untuk dijadikan nama sekaligus identitas bagi rumah sakit di Surakarta. Pengambilalihan Rumah Sakit Bale Kusolo oleh pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tanggal 2 Maret 1950, No. 384/Sekr./D/7, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1950, Rumah Sakit Bale Kusolo diambil alih dan dikelola oleh Pemerintah RI. Surat keputusan ini sekaligus menetapkan nama Rumah Sakit Bale Kusolo diganti dengan nama Rumah Sakit Pusat Surakarta dengan dr. Toha sebagai direktur pertamanya. (Selanjutnya tanggal 1 Januari 1950 ditetapkan sebagai hari jadi RSUD Dr.Moewardi Surakarta).
|