Elza Syarief: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 18471711 oleh David Wadie Fisher-Freberg (bicara)
Tag: Pembatalan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 28:
 
== Kasus ==
Pada medio 2002, saat menjadi pengacara [[Tommy Soeharto]], Elza pernah dihukum penjara dengan tuduhan melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kunci kasus pembunuhan hakim agung [[Syafiuddin Kartasasmita]].<ref>[http://www.gatra.com/artikel.php?pil=23&id=17198]</ref> Elza dituduh telah melanggar pasal 242 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 2 UU no 11 /1980 tentang tindak pidana suap dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
 
<ref>[http://www.gatra.com/artikel.php?pil=23&id=17198]</ref>. Elza dituduh telah melanggar pasal 242 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 2 UU no 11 /1980 tentang tindak pidana suap dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
 
Pada 2019, Elza terlibat perseteruan hebat dengan artis sensasional [[Nikita Mirzani]]. Kejadian tersebut bermula ketika ia selaku kuasa hukum Sajad Ukra, dibentak oleh [[Nikita Mirzani]] di acara [[Hotman Paris Show]]. Tak terima, Elza melaporkan [[Nikita Mirzani]], [[Hotman Paris Hutapea]], serta [[Melanie Ricardo]] ke polisi. Selain itu, pada saat konferensi pers, Elza menuduh Nikita "cepu", informan polisi yang membantu mengungkap kasus narkoba artis sehingga menimbulkan kesan bahwa Nikita kebal hukum. Tak terima dengan tuduhan Elza, Nikita balik melaporkan Elza ke polisi. Hingga kini, keduanya masih berseteru.