Hukum dagang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>" - Kesalahan pranala pipa) |
||
Baris 22:
== Subjek hukum ==
Pendukung hak dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh manusia sejak lahir hingga meninggal dunia dan juga dimiliki oleh pribadi hukum yang secara dengan sengaja diciptakan oleh hukum sebagai subjek hukum.<ref name=":2">{{Cite book|title=Buku Ajar Hukum Datang|last=Permata|first=Cahaya|publisher=UIN Sumatera Utara|year=2016|isbn=|location=Medan|pages=10-12}}</ref> Definisi lain menjelaskan bahwa subjek hukum adalah setiap orang yang mempunyai hak dan kewajiban sehingga memiliki wewenang hukum
Dalam hukum dagang, hal yang menjadi subjek hukum adalah badan usaha. Istilah lain dari badan usaha adalah perusahaan, baik perseorangan ataupun telah memiliki badan hukum. Ada 8 jenis badan usaha, yakni:<ref name=":2" />
# [[Perusahaan Dagang]]/[[Usaha Dagang]] (PD/UD)
# [[Firma]] (fa)
|