Satuan mobil penumpang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Kesalahan jenjang Subbagian (Headline)) |
||
Baris 8:
* Kendaraan tak Bermotor (UM): segala jenis kendaraan yang digerakan oleh orang atau hewan seperti becak, sepeda, kereta kuda dan sebagainya.
pada persimpangan bersignal (terdapat [[Lampu lalu lintas|lampu pengaturan lalu lintas]]) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan tergantung dari tipe pendekat jalan. yaitu pendekat terlindung (pergerakan kendaraan tidak ada gangguan dari arah pendekat/jalan yang lain) dan pendekat terlawan (pergerakan kendaraan yang mendapat gangguan dari arah pendekat lain).<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 2.10, dan 2.41</ref>
{| class="wikitable"
Baris 30:
|}
pada persimpangan tak bersignal (tidak terdapat lampu pengaturan lalu lintas) nilai faktor pengali SMP (emp) suatu kendaraan untuk semua pendekat sama.<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 3.26</ref>
* Kendaraan Ringan (''Light Vehicles'' - LV) = 1,0
Baris 36:
* Sepeda Motor (''Motorcycle'' - MC) = 0,5
Bagian jalinan berfungsi untuk memberikan ruang gerak lebih pada sisi kiri jalan, bagian jalinan jalan terdiri dari dua tipe yaitu jalinan tunggal dan jalinan [[Bundaran lalu lintas|bundaran]]. nilai faktor pengali (emp) pada jalinan jalan sama seperti pada persimpangan tak bersignal yaitu:<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 4.24</ref>
* Kendaraan Ringan (LV) = 1,0
Baris 42:
* Sepeda Motor (MC) = 0,5
Pada jalan perkotaan faktor pengali tergantung dari fungsi dan kondisi jalan serta jumlah kendaraan yang melintasi satu titik pengamatan pada satu satuan periode waktu (jam) yaitu:<ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 5.38</ref>
Baris 120:
Pada Jalan perkotaan Penentuan faktor pengali menggunakan cara [[interpolasi]] nilai, sebagai contoh untuk tipe jalan 2/2 UD dan lebar jalur lalu lintas kurang dari 6 meter serta jumlah kendaraan yang melintas pada satu titik pengamatan selama satu jam yaitu 900 kendaraan maka faktor pengali yang didapat berturut-turut untuk LV, HV dan MC yaitu 1,0; 1,3; dan 0,5.
Jalan luar kota adalah suatu segmen jalan yang menghubungkan antara dua kabupaten/kota dimana pada sisi jalan tanpa perkembangan atau perkembangan permanen yang sebentar-sebentar terjadi seperti rumah makan, pabrik atau perkampungan. pada jalan luar kota pembagian jenis kendaraan yaitu: <ref> Dirjen Bina Marga, "Manual Kapasitas Jalan Indonesia", 1997, hal 6.10-6.11</ref>
# Kendaraan Ringan (LV)
|