Perhimpunan Advokat Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Jamemagam (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18:
# [[Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal]] (HKHPM)
# [[Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia]] (APSI).
# [[Persatuan Advokat Indonesia]] (PERADIN)
 
Adapun sembilandelapan organisasi tersebut, sebelum terbentuknya PERADI sebagaimana dimaksud oleh UU Advokat No.18 tahun 2003, belum memiliki suatu wadah tunggal bagi para advokat. Oleh karenanya, pada tanggal 16 Juni 2003, mereka menyepakati untuk melaksanakan tugas dan wewenang organisasi advokat sebelum terbentuknya organisasi advokat yang dimaksud dalam UU Advokat dengan nama Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI).
 
<!-- UU Advokat Nomor 18 tahun 2003, Bab X, Pasal 28, ayat (1) berbunyi:<br />