Tiwah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 2 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Kesalahan jenjang Subbagian (Headline))
Baris 85:
Seiring berkembangnya zaman dan interaksi suku Dayak dengan dunia luar, upacara Tiwah juga mengalami banyak perubahan. Adapun beberapa perubahan dalam upacara Tiwah dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti munculnya negara, agama pendatang, dan masuknya teknologi baru.
 
==== Keberadaan negara bangsa ====
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het slachten van runderen tijdens de grote verzoening in de Dajak kampong Toembanganoi onder leiding van de controleurs A.C. de Heer en J.P.J. Barth, Midden-Borneo. TMnr 60046395.jpg|kiri|jmpl|289x289px|Pertemuan kepala suku dari seluruh Pulau Kalimantan pada 1894 yang menghasilkan perjanjian Tumbang Anoi.]]
Hadirnya negara yang kemudian mengadministrasi dan mengatur kehidupan penduduknya melalui peraturan, turut mempengaruhi sejumlah perubahan dalam penyelenggaran upacara Tiwah. Munculnya misionaris Kristen yang juga bersamaan dengan hadirnya [[Hindia Belanda|negara kolonial Belanda]] berpengaruh terhadap tradisi kurban upacara Tiwah. Dalam masyarakat Dayak, ketika seorang yang memiliki status sosial tinggi seperti bangasawan meninggal dunia, maka ada kepercayaan bahwa arwahnya perlu ditemani. Dalam mencari teman tersebut, orang Dayak akan melakukan '''''mangayau''''', yakni sebuah tradisi perburuan kepala manusia yang nantinya akan menjadi kurban dalam upacara Tiwah. Dalam melaksanakan orang Dayak biasanya akan mencari kepala manusia yang berasal dari suku lain. Semakin banyak kepala manusia yang didapat maka akan semakin baik bagi arwah. Dalam kepercayaan suku Dayak, arwah kepala manusia hasil buruan tersebut dipercaya akan menjadi pelayan atau jipen.<ref name=":4">{{Cite web|url=https://mmc.gunungmaskab.go.id/?p=373|title=Sejarah Rapat Damai Suku Dayak di Tumbang Anoi Tahun 1894|last=edu|date=2018-04-10|website=MULTI MEDIA CENTER|language=id-ID|access-date=2019-04-11}}</ref> Bagi sang pemburu pyang berhasil mendapatkan kepala manusia akan mendapat kenaikan status sosial dalam masyarakat. Jika ''mangayau'' gagal dan tidak mendapatkan kepala, maka yang akan menjadi penggantinya adalah para budak. Kepala manusia yang sudah dikumpulkan itu nantinya akan ditanam di bawah ''sapundu''.<ref name=":0" />
Baris 93:
Selain pelarangan tradisi mengayau, keberadaan negara Indonesia yang hadir pasca kemerdekaan juga turut mempengaruhi berlangsungnya upacara Tiwah. Waktu pelaksanaan upacara Tiwah akan menjadi lama karena menunggu perizinan dari banyak instansi seperti camat, polisi, dan majelis adat. Lama dikeluarkannya izin bahkan bisa mencapai 12 bulan. Penyelenggara upacara Tiwah wajib mengisi sejumlah dokumen dan harus memberikan detil kegiatan yang nantinya akan dilangsungkan.<ref name=":1" />
 
==== Agama pendatang ====
Agama dari luar yang masuk ke masyarakat Dayak seperti Kristen dan Islam turut mempengaruhi penyelenggaraan upacara Tiwah. Pengaruh agama Kristen yang dibawah para misionaris yang datang bersamaan dengan hadirnya negara kolonial Belanda lebih kepada pelarangan tradisi mangayau yang sudah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan, agama Islam memiliki pengaruh terhadap tata cara pengurbanan hewan dalam upacara Tiwah. Pada akhir upacara Tiwah, diadakan upacara pengurbanan hewan dengan cara ditombak atau yang disebut dengan tubah. Jika sebelumnya, penombakan hewan kurban seperti kerbau dilakukan secara berkali-kali hingga hewan tersebut tersunggkur dan akhirnya mati. Dalam kepercayaan [[Islam]], hewan yang dikurbankan harus disembelih terlebih dahulu. Hewan yang mati dalam keadaan ditombak seperti yang ada dalam upacara Tiwah, nantinya daging tersebut tidak boleh dimakan karena statusnya haram. Oleh sebab itu, dalam upacara Tiwah yang mendapat pengaruh Islam, setelah hewan ditombak dan sebelum hewan yang dikurbankan mati, hewan tersebut harus disembelih dibagain leher terlebih dahulu agar dagingnya boleh atau halal untuk dikonsumsi.<ref name=":0" />
 
==== Teknologi baru ====
Dalam upacara Tiwah penggunaan kayu berupa kayu besi dan bambu banyak digunakan untuk membuat sejumlah keperluan upacara. Seiring perkembangan zaman dan interaksi orang Dayak dengan masyarakat pendatang, membuat penggunaan kayu untuk keperluan upacara Tiwah sedikit berkurang. Pada tahun 1960-an ketersediaan semen mulai melimpah. Hal ini kemudian berpengaruh terhadap pembuat sandung terutama sandung yang dletakkan di tanah atau sandung munduk<ref name=":2" />. [[Sandung]] yang biasanya terbuat dari kayu besi atau kayu ulin, kini semakin banyak yang membuatnya dari semen yang dicampur batu dan pasir. Sandung yang terbuat dari semen memiliki bentuk serupa dengan kubus, polos dan tidak memilki ukiran.<ref name=":0" /><ref>Harysakti, A., & Mulyadi, L. (2017). [http://ejournal.itn.ac.id/index.php/spectra/article/view/569 Penelusuran Genius Loci Pada Permukiman Suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190401144042/http://ejournal.itn.ac.id/index.php/spectra/article/view/569 |date=2019-04-01 }} ''Jurnal Spectra'', ''12''(24), 72-86.</ref><ref>{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2018/12/05/12000031/mengenal-ritual-tiwah-cara-suku-dayak-menghargai-kematian-2-|title=Mengenal Ritual Tiwah, Cara Suku Dayak Menghargai Kematian (2)|last=|first=|date=|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-04-09}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Schiller|first=Anne L.|date=1993-01-01|title=Journalistic Imputation and Ritual Decapitation: Human Sacrifice and Media Controversy in Central Kalimantan|url=http://dx.doi.org/10.1163/030382493x00134|journal=Asian Journal of Social Science|volume=21|issue=2|pages=97–110|doi=10.1163/030382493x00134|issn=1568-4849}}</ref>