Pesirah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: kasat mata → kasatmata |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Pesirah''' ([[bahasa Belanda|Belanda]]: ''margahoofd'') adalah [[kepala pemerintahan]] [[marga]] pada masa [[Hindia Belanda]] di wilayah ''Zuid Sumatra'' (Sumatra Selatan yang wilayahnya bukan seperti saat ini). Pesirah merupakan seorang tokoh masyarakat yang memiliki kewenangan memerintah beberapa desa. Istilah pesirah di Sumatra Selatan masih digunakan hingga tahun 1970-an, karena [[Undang-undang|perundang-undangan]] di Sumatra Selatan masih dipengaruhi oleh peraturan-peraturan yang bersumber dari kebijakan Hindia Belanda.
Baris 11 ⟶ 10:
Sama halnya dengan kepangkatan di era modern saat ini, pesirah juga mengenakan atribut tertentu saat berdinas ataupun mengikuti kegiatan-kegiatan resmi lainnya. Atribut yang digunakan pesirah berupa [[topi]] yang khusus digunakan oleh penyandang status pesirah. Selain itu, pesirah juga mengenakan [[dasi]] berwarna putih (dasi mirip [[selendang]]) dan [[jas]] berwarna [[hitam]] serta mengenakan [[celana]] berwarna putih. Secara kasatmata, penampilan mereka jauh berbeda dengan rakyat biasa. Ada juga yang tidak terlalu membanggakan penampilan mereka dengan selalu mengenakan topi pesirah, tetapi mengenakan ikat kepala sejenis [[serban]].
==
* {{id}} [https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/737863 Pemerintahan Marga di Lubuklinggau Tahun 1855-1983]
[[Kategori:Hindia Belanda]]
|