Usaha kecil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chanssat (bicara | kontrib)
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Subbagian tk. satu dengan tiga "=")
Baris 3:
Sedangkan Menurut Financial Accounting Standard Board (FASB) dalam Ahmed Riahi Balkaoui, mendefinisikan usaha kecil sebagai berikut: Usaha kecil ialah sebuah perusahaan kecil yang operasinya relatif kecil, biasanya dengan pendapatan total kurang dari $5 juta. Perusahaan itu umumnya (a). dikelola oleh pemilik sendiri, (b) memiliki beberapa pemilik lain, jika ada, (c) semua pemilik secara aktif terlibat dalam menjalankan urusan-urusan perusahaan kecuali mungkin anggota keluarga tertentu, (d) jarang terjadi pemindahan hak kepemilikan, dan (e) memiliki struktur modal yang sederhana (Balkaoui, 2000:50).
 
=== Usaha kecil umumnya merupakan Perusahaan Perorangan ===
Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Bagi yang hendak memulai bisnis kecil, bentuk perusahaan perseorangan atau yang juga dikenal dengan usaha dagang adalah bentuk yang dipandang paling sesuai.