Pemegang saham: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AdhiOK (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 17569819 oleh 125.165.105.29 (bicara)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
Para Pemegang saham mempunyai hak untuk ambil bagian di dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan nilai besar kecil saham yang dimiliki oleh masing-masing. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar juga hak suara yang dimiliki untuk mengontrol kegiatan operasional perusahaan. Selain itu risiko yang akan ditanggung jika suatu saat perusahaan bankrut atau pailit juga sesuai dengan kepemilikannya.<ref>{{Cite web|last=Okezone|first=|date=2016-05-10|title=Memahami Manfaat Kepemilikan Saham : Okezone Economy|url=https://idxchannel.okezone.com/read/2016/05/09/278/1383624/memahami-manfaat-kepemilikan-saham|website=|language=id-ID|access-date=2020-10-26}}</ref>
 
Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung dari jenis saham, termasuk hak untuk memberikan suara (biasanya satu suara per saham yang dimiliki) dalam hal seperti pemilihan [[dewan direksi]], hak untuk pembagian dari pendapatan perusahaan, hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan hak terhadap [[aset]] perusahaan pada saat [[likuidasi]] perusahaan. Namun, hak pemegang saham terhadap aset perusahaan berada di bawah hak kreditor perusahaan. Ini berarti bahwa pemegang saham (pesaham) biasanya tidak menerima apa pun bila suatu perusahaan yang dilikuidasi setelah [[kebangkrutan]] (bila perusahaan tersebut memiliki lebih untuk membayar kreditornya, maka perusahaan tersebut tidak akan bangkrut), meskipun sebuah saham dapat memiliki harga setelah kebangkrutan bila ada kemungkinan bahwa hutang perusahaan akan direstrukturisasi.
 
== Referensi ==