Tenaga kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Typo
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
RianHS (bicara | kontrib)
Bahasan Indonesia masukkan di sini: Pelayanan kesehatan di Indonesia
Tag: Pengembalian manual
Baris 1:
[[Berkas:Tenaga Kesehatan Berada di Garis Depan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (24479681897).jpg |jmpl|kanan|Tenaga kesehatan di Indonesia]]
'''Tenaga kesehatan''' ([[bahasa Inggris]]: ''health professional'' atau ''healthcare professional'') adalah orang-orang yang secara [[profesional]] memberikan [[pelayanan kesehatan]] setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam [[disiplin ilmu]] tertentu. Tenaga kesehatan umumnya dikelompokkan menjadi berbagai profesi, misalnya [[dokter]], [[dokter gigi]], [[dokter hewan]], asisten dokter, [[apoteker]] dan [[Asisten apoteker|asistennya]], [[perawat]], [[Fisioterapi|fisioterapis]], [[bidan]], [[psikolog klinis]], dan sebagainya. Seorang tenaga kesehatan juga bisa merupakan seorang ahli [[kesehatan masyarakat]]. Dalam setiap bidang keahlian, para praktisi sering diklasifikasikan menurut tingkat dan spesialisasi pendidikan dan keterampilannya.<ref>World Health Organization, 2010. ''Classifying health workers''. Geneva {{cite web|title=Archived copy|url=https://www.who.int/hrh/statistics/Health_workers_classification.pdf|archive-url=https://web.archive.org/web/20150816123657/http://www.who.int/hrh/statistics/Health_workers_classification.pdf|archive-date=2015-08-16|access-date=2016-02-13|url-status=live}}</ref>
 
Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, tenaga kesehatan didefinisikan sebagai setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang [[kesehatan]] serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan sendiri dikelompokkan menjadi:
 
* tenaga medis yang meliputi [[dokter]], [[dokter gigi]], [[dokter spesialis]], dan [[dokter gigi spesialis]];
* tenaga [[psikologi klinis]] yaitu [[psikolog klinis]];
* tenaga [[keperawatan]] yang terdiri atas [[perawat]] profesional (ners), perawat spesialis (ners spesialis), perawat gigi, dan perawat vokasional;
* tenaga [[kebidanan]] yaitu [[bidan]];
* tenaga kefarmasian yang meliputi [[apoteker]] dan [[Asisten apoteker|tenaga teknis kefarmasian]];
* tenaga kesehatan masyarakat yang terdiri atas [[epidemiolog]] kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan [[reproduksi]] dan [[keluarga]];
* tenaga kesehatan lingkungan yang terdiri atas tenaga [[sanitasi]] lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan;
* tenaga gizi yang terdiri atas [[nutrisionis]] dan dietisien;
* tenaga keterapian fisik yang terdiri atas [[Fisioterapi|fisioterapis]], okupasi terapis, terapis wicara, dan [[akupunktur]];
* tenaga keteknisian medis yang terdiri atas [[perekam medis dan informasi kesehatan]], teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis [[optisien]] / optometris, [[teknisi gigi]], penata [[anestesi]], terapis [[gigi dan mulut]], dan [[audiologis]];
* tenaga teknik biomedika yang terdiri atas [[Radiografi|radiografer]], [[elektromedis]], ahli teknologi [[Laboratorium klinik|laboratorium medik]], [[fisikawan medik]], [[Radioterapi|radioterapis]], dan ortotik prostetik;
* tenaga kesehatan tradisional yang terdiri atas tenaga kesehatan tradisional ramuan dan tenaga kesehatan tradisional keterampilan; dan
* tenaga kesehatan lain yang terdiri atas tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kesehatan.<ref>{{citation|last=Pemerintah Indonesia|year=2014|title=Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan|location=Jakarta|publisher=Sekretariat Negara}}</ref>
 
Setiap kelompok tenaga kesehatan pada umumnya membentuk asosiasi profesi seperti [[Ikatan Dokter Indonesia]] (IDI),<ref>{{Cite web|title=Ikatan Dokter Indonesia (IDIOnline)|url=http://www.idionline.org|website=www.idionline.org|access-date=2016-07-21}}</ref> [[Ikatan Fisioterapi Indonesia]] (IFI),<ref>{{Cite web|title=Ikatan Fisioterapi Indonesia|url=https://www.ifi.or.id/|website=www.ifi.or.id|access-date=2019-11-14}}</ref> [[Ikatan Psikolog Klinis Indonesia]] (IPK Indonesia),<ref>{{Cite web|title=IPK Indonesia|url=https://ipkindonesia.or.id/|website=Ikatan Psikolog Klinis Indonesia|language=id-ID|access-date=2019-09-02}}</ref> [[Ikatan Bidan Indonesia]] (IBI),<ref>{{Cite web|title=Ikatan Bidan Indonesia|url=http://www.ibi.or.id|website=www.ibi.or.id|access-date=2016-07-21}}</ref> [[Persatuan Perawat Nasional Indonesia]] (PPNI),<ref>{{Cite web|title=Home|url=http://inna-ppni.or.id/|website=inna-ppni.or.id|access-date=2016-07-21}}</ref> [[Ikatan Apoteker Indonesia]] (IAI),<ref>{{Cite web|title=IAI - Home|url=http://www.ikatanapotekerindonesia.net/|website=www.ikatanapotekerindonesia.net|access-date=2016-07-21|archive-date=2016-07-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20160720053713/http://www.ikatanapotekerindonesia.net/|dead-url=yes}}</ref> [[Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia]] (PORMIKI),<ref>{{Cite web|last=|first=|date=|title=PORMIKI {{!}}, Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia|url=https://pormiki.or.id/|website=|language=id-ID|access-date=2020-02-13}}</ref> [[Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia]] (PALTEKI).<ref>http://patelki.or.id/</ref> Asosiasi profesi digunakan sebagai wadah berhimpun rekan sejawat serta meningkatkan kompetensi profesionalisme dari profesi tersebut.
 
Dalam cakupan yang lebih luas, tenaga kesehatan bekerja bersama-sama dengan [[tenaga pendukung kesehatan]] (''allied health professions'') seperti ilmuwan laboratorium medis, [[ahli gizi]], dan para [[pekerja sosial]] lainnya. Mereka tak hanya bekerja sama di [[rumah sakit]] atau fasilitas layanan kesehatan lainnya, tetapi juga dalam pelatihan akademik, penelitian, dan urusan administrasi. Beberapa di antara mereka memberikan layanan untuk merawat dan mengobati pasien di rumahnya masing-masing. Di banyak negara, ada sejumlah besar pekerja kesehatan yang bekerja di luar institusi kesehatan yang formal. Manajer layanan kesehatan, teknisi informasi kesehatan, dan personel-personel pendukung lainnya juga dianggap sebagai bagian penting dari tim pelayanan kesehatan.<ref>World Health Organization, 2006. ''World Health Report 2006: working together for health.'' Geneva: WHO.</ref>