Komando Pasukan Khusus: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 62:
=== Puspassus AD ===
Pada tanggal [[12 Desember]] [[1966]], RPKAD berubah pula menjadi '''Pusat Pasukan Khusus Angkatan Darat''' ('''Puspassus AD'''). Nama Puspassus AD ini hanya bertahan selama lima tahun.
Sebenarnya hingga tahun 1963, Puspassus AD terdiri dari dua batalyon, yaitu batalyon 1 dan batalyon 2, kesemuanya bermarkas di Jakarta. Ketika, batalyon 1 dikerahkan ke Lumbis dan Long Bawan, saat konfrontasi dengan Malaysia, sedangkan batalyon 2 juga mengalami penderitaan juga di Kuching, Malaysia. Personel nyata Puspassus AD saat itu tak lebih dari 1 Batalyon, hal ini membuat komandan Puspassus AD saat itu, Letnan Kolonel Sarwo Edhie -karena kedekatannya pribadi dengan Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal Ahmad Yani, meminta penambahan personel dari 2 batalyon Banteng di Jawa Tengah. Saat menumpas DI/TII di Jawa Tengah, Ahmad Yani membentuk operasi "Gerakan Banteng Negara" (GBN) yang sering disebut Batalyon Banteng Raiders. Ahmad Yani menyanggupi dan memberikan Batalyon 441 "Banteng Raider III", Jatingaleh, Semarang dan Batalyon Lintas Udara 436 "Banteng Raider I", Magelang. Melalui rekrutmen dan seleksi latihan Raider di Bruno Purworejo dan latihan Komando di Batujajar maka Batalyon 441 "Banteng Raider III" ditahbiskan sebagai Batalyon 3 Puspassus AD (Tri Budhi Maha Sakti) di akhir tahun 1963. Menyusul kemudian Batalyon Lintas Udara 436 "Banteng Raider I", Magelang menjadi Batalyon 2 menggantikan batalyon 2 lama yang kekurangan tenaga di pertengahan 1965. Perbedaan yang mencolok adalah prajurit Puspassus AD pada Batalyon-1 dan 2 awal di Cijantung diambil dari seleksi anak-anak muda (sipil) sementara pada Batalyon-2 dan 3 seleksi prajurit RPKAD diambil dari prajurit "jadi" yang sudah mempunyai "jam terbang" dan pengalaman dalam operasi - operasi militer. Sedangkan Batalyon 454 "Banteng Raider II" tetap menjadi batalyon di bawah naungan Kodam Diponegoro. Batalyon ini kelak berpetualang di Jakarta dan terlibat tembak menembak dengan Batalyon 1 Puspassus AD di Hek. (Bekas markas Yon-3 RPKAD kini digunakan sebagai [[Yon Arhanudse 15]], Semarang. Bekas markas Yon-2 RPKAD Magelang yang kini digunakan [[Resimen Induk Kodam IV/Diponegoro|Rindam IV/Diponegoro]]. Batalyon-454 berubah menjadi Yonif-401/BR (Banteng Raiders) (kini [[Yonif 400/Raider|Yonif Raider 400/Banteng Raider]] berkedudukan di Srondol, Semarang)).
=== Kopassandha ===
Baris 68:
Dalam operasi di [[Timor Timur]] pasukan ini memainkan peran sejak awal. Mereka melakukan operasi khusus guna mendorong integrasi Timtim dengan [[Indonesia]]. Pada tanggal [[7 Desember]] [[1975]], pasukan ini merupakan angkatan utama yang pertama ke Dili. Pasukan ini ditugaskan untuk mengamankan lapangan udara. Sementara Angkatan Laut dan Angkatan Udara mengamankan kota. Semenjak saat itu peran pasukan ini terus berlanjut dan membentuk sebagian dari kekuatan udara yang bergerak (mobile) untuk memburu tokoh [[Fretilin]], [[Nicolau dos Reis Lobato]] pada Desember [[1978]].
Prestasi yang melambungkan nama Kopassandha adalah saat melakukan operasi pembebasan sandera yaitu para awak dan penumpang pesawat [[Garuda Indonesia Penerbangan 206|DC-9 Woyla Garuda Indonesian Airways]] yang dibajak oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok ekstremis [[Islam]] "[[Komando Jihad]]" yang dipimpin [[Imran bin Muhammad Zein]], [[28 Maret]] [[1981]]. Pesawat yang tengah menerbangi rute [[Palembang]]-[[Medan]] itu sempat didaratkan di [[Penang]], [[Malaysia]] dan akhirnya mendarat di [[Bandara Don Mueang]], [[Bangkok]]. Di bawah pimpinan [[Letkol]] [[Sintong Panjaitan]], pasukan Kopassandha mampu membebaskan seluruh sandera dan menembak mati semua pelaku pembajakan. Korban yang jatuh dari operasi ini adalah Capa (anumerta) [[Achmad Kirang]] yang meninggal tertembak pembajak serta pilot Kapten [[Herman Rante]] yang juga ditembak oleh pembajak. Imran bin Muhammad Zein ditangkap dalam peristiwa tersebut dan dijatuhi hukuman mati.
|