== Generasi Pertama Hak Asasi Manusia ==
Kata lain dari generasi pertama yaitu [[hak klasik|hak klasik.]]<ref name=":7" />. Hak yang diperjuangkan di generasi pertama yaitu melepaskan diri dari tuntutan absolutisme [[Negara]] beserta kekuatan sosialnya.<ref name=":7" />. Kategori hak yang termasuk pada generasi pertama yaitu hak untuk [[Kehidupan|hidup]], hak mendapatkan [[kesehatan jiwa]] dan [[Tubuh|jasmani]], hak untuk bebas bergerak, hak terbebas dari penindasan, hak mempertahankan kepemilikan pribadi, hak untuk bebas [[Pikiran|berpikir]], hak untuk memilih [[Keyakinan dan kepercayaan|kepercayaan]] dan [[agama]], hak untuk [[Organisasi|berorganisasi]] dan [[Pendapat|berpendapat]], hak perlindungan dari penghakiman yang tidak adil, hak terbebas dari penyiksaan, dan hak mendapatkan perlindungan [[hukum]] yang adil.<ref name=":7" />.
Kebebasan individual merupakan kunci dari keberhasilan generasi pertama untuk mengembangkan [[hak asasi manusia|hak asasi manusia.]]<ref name=":7" />. [[Negara]] harus mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak individu bagi masyarakatnya. Hak-hak individu tersebut sudah direspon dengan baik oleh berbagai [[Negara]] dengan memasukkannya ke dalam [[Konstitusi Negara-Negara Eropa|konstitusi Negara]].<ref name=":7" />.
== Generasi Kedua Hak Asasi Manusia ==
Generasi ini muncul karena tuntutan [[Negara]] untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, dimulai dari kebutuhan [[Sandang Pangan|sandang]] dan [[pangan]].<ref name=":7" />. Contoh dari pemenuhan hak di generasi kedua ini yaitu, hak untuk mendapat [[pekerjaan]] dan [[upah]] yang layak, hak untuk mendapat [[jaminan sosial]], hak untuk memperoleh [[pendidikan]] yang layak, hak untuk [[kesehatan]], hak untuk [[Makanan|pangan]], hak untuk mendapatkan [[tempat tinggal]] yang layak, hak untuk perlindungan hasil [[karya ilmiah]], [[karya sastra]], dan [[seni|seni.]]<ref name=":7" />. Berdasarkan contoh pemenuhan hak yang telah disebutkan, secara garis besar generasi kedua ini diwakilkan sebagai pemenuhan hak [[ekonomi]], [[sosial]], dan [[budaya|budaya.]]<ref name=":7" />. Hasil dari pemenuhan hak digenerasi kedua ini bisa diwujudkan melalui kebijakan yang dibuat oleh [[Konstitusi Negara-Negara Eropa|konstitusi Negara]].<ref name=":7" />.
== Generasi Ketiga Hak Asasi Manusia ==
Tuntutan hak digenerasi ketiga muncul dari [[Negara berkembang|Negara-negara berkembang y]]<nowiki/>ang mengigignkan terciptanya tatanan [[ekonomi]] dan [[hukum internasional]] yang kondusif.<ref name=":7" />. Hak yang diperjuangkan tersebut di antaranya, hak untuk mendapatkan [[perdamaian,]] hak [[pembangunan]], hak untuk mendapatkan [[lingkungan hidup]] yang baik, hak untuk mengembangkan dan memperjuangkan [[sumber daya alam]] sendiri, dan hak atas peninggalan [[budaya]] sendiri.<ref name=":7" />. Generasi ketiga ini sering disebut dengan istilah “hak bersama”.<ref name=":7" />.
== Sebelum Perang Dunia II ==
Kemajuan sistem [[Negara]] yang [[modern]], mengakibatkan [[masyarakat]] menyadari tentang [[hak]] untuk mendapatkan perlakuan yang pantas dari setiap orang.<ref name=":8" />. Di [[Abad ke-11 hingga 20|abad ke-19]] mulai terlihat minat dan perhatian [[Internasionale|internasioal]] untuk melindungi hak-hak [[Rakyat|warga Negara]].<ref name=":8" />. Contohnya, [[Perdamaian Westfalen|Perjanjian Westphalia]] di tahun [[1648]], yang mampu mengakhiri [[Perang Tiga Puluh Tahun]] dan menghasilkan kesepakatan antara agama [[Gereja Katolik Roma|Katolik Roma]] dan [[Protestanisme|Protestan]] di [[Jerman]] tentang persamaan [[hak|hak.]]<ref name=":8" />.
=== Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional Tradisional ===
Dasar yang menjadi latar belakang dibentuknya [[hukum internasional]] sebagai penghubung antara [[Negara]] dengan Negara lainnya.<ref name=":8" />. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan membela hak [[Rakyat|warga Negara]] ketika mengalami perlakuan yang kurang baik dan bertentangan dengan aturan yang datang dari Negara lain.<ref name=":8" />. Objek dan tujuan dari sistem ini yaitu individunya sendiri<ref name=":8" />. Oleh karena itu, di manapun individu itu berada mereka harus mengikuti dan tunduk terhadao aturan yang berlaku di [[Negara]] tersebut.<ref name=":8" />.
=== Intervensi Kemanusiaan ===
Intervensi kemanusiaan memungkinkan [[Negara]] mampu melakukan perlindungan secara [[militer]] kepada penduduk yang tinggal di [[Negara]] lain, apabila pemimpin di Negara tersebut memperlakukan mereka dengan semena-mena yang mengganggu hak kemanusiaan penduduk tersebut.<ref name=":8" />. Salah satu tokoh yang mendukung kebijakan ini yaitu [[Hugo Grotius|Hugo Grotios]].<ref name=":8" />. Namun, dalam implementasinya kebijakan ini sering disalahgunakan oleh [[Negara|Negara kuat]] untuk memperluas kepentingan politiknya.<ref name=":8" />.
=== Penghapusan Pebudakan ===
Secara legalitas [[hukum]], praktek perbudakan mulai dilarang semenjak [[Traktat Perdamaian Paris]] disahkan tahun1814, antara [[Inggris]] dan [[Prancis|Prancis.]]<ref name=":8" />. Setelah itu, [[Akta Umum Konferensi Berlin]] juga mengatur tentang hubungan [[Eropa]] di [[Afrika]] yang menyepakati [[Perbudakan|perdagangan budak]] dilarang karena bertentangan dengan asas-asas [[hukum internasional]].<ref name=":8" />[[Hukum internasional|.]] Di tahun 1926, organisasi [[Liga Bangsa-Bangsa]] mengesahkan [[Konvensi Penghapusan Perbudakan dan Perdagangan Budak|Konvensi Penghapusan Perbudakan dan Perdagangan Budak.]]<ref name=":8" />. Di tahun 1953, konvensi tersebut diamandemen.<ref name=":8" />. Hingga kini, dokumen tersebut menjadi acuan yang sah secara internasional melarang praktek [[perbudakan|perbudakan.]]<ref name=":8" />.
=== Palang Merah Internasional ===
Komite [[Palang Merah Internasional]] terbentuk di tahu [[1863]].<ref name=":8" />[[1863|.]] Tujuan dari organisasi tersebut yaitu untuk melindungi para korban [[perang]], dan kawanan perang, yang dikenal dengan nama [[Konvensi Jenewa|Konvensi Jenewa.]]<ref name=":8" />. Selain bertujuan untuk itu, organisasi [[Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah|Palang Merah Internasonal]] merupakan dasar dari terbentuknya [[Hukum Humaniter Internasional|hukum kemanusiaan internasional]] (''international hummanitarian law'').<ref name=":8" />.
=== Liga Bangsa-Bangsa ===
Tujuan dari organisasi [[Liga Bangsa-Bangsa]] untuk meperat dan mendukung kerjasama internasional untuk mencapai [[Damai|perdamaian]] dan [[keamanan]].<ref name=":8" />. Organisasi ini memiliki elemen yang penting yaitu [[Dewan]], [[Majelis]], dan [[Kepaniteraan (badan administratif)|Sekretariat]].<ref name=":8" />. Anggota yang tergabung dalam [[Liga Bangsa-Bangsa]] dilarang untuk melakukan perdagangan [[Wanita|perempuan]] dan anak, dilarang untuk mengendalikan penyakit, dan memberikan perlakuan yang adil terhadap penduduk [[bumi]] dari wilayah jajahan.<ref name=":8" />. [[Liga Bangsa-Bangsa]] dibubarkan pada 18 April 1946.<ref name=":8" />.
== Setelah Perang Dunia II ==
Status individu kini bukan lagi objek [[hukum internasional]], melainkan seseorang yang harus mendapatkan [[hak]] dan [[kewajiban|kewajiban.]]<ref name=":8">{{Cite book|last=Arifin|first=Firdaus|date=2019|title=Hak Asasi Manusia: Teori, Perkembangan, dan Pengaturan|location=Yogyakarta|publisher=Thafa Media|isbn=978-602-5589-164|pages=19-60|url-status=live}}</ref>. Kondisi berubah sejak terjadinya [[Perang Dunia II]]. Oleh karena itu, kumpulan [[masyarakat internasional]] membangun beberapa kesepakatan dalam bentuk [[Norma sosial|norma,]] [[doktrin]], dan [[Organisasi|kelembagaan]]. Salah satu contohnya, lahirnya [[hukum]] h[[ak asasi internasional]] dari lembaga [[hukum internasional]].<ref name=":8" />.
=== Hak Asasi Manusia Internasional Modern ===
|