Hubungan masyarakat pemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
HsfBot (bicara | kontrib)
k +{{Authority control}}, clean up
Baris 7:
 
Tugas Hubungan Masyarakat Pemerintahan
 
 
Hubungan masyarakat pemerintahan pusat dapat dijelaskan bahwa humas pada departemen-departemen mempunyai dua tugas: pertama, menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai<ref name="buku penjelasan humas" /> dan yang kedua menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari.<ref name="buku penjelasan humas" /> Humas pemerintahan daerah pada hakikatnya sama saja dengan humas pemerintahan pusat dalam hal pengorganisasian, namun bedanya hanya pada ruang lingkup kerja saja.<ref name="buku penjelasan humas" />
Baris 22 ⟶ 21:
Kedua, tujuan. Sebagai langkah selanjutnya adalah menetapkaan tujuan program yang dinilai sesuai kenyataan, dapat dipahami dan dapat diukur.
<ref name="buku public relations"/>
Ketiga adalah publik yang jelas dan spesifik batasannya.<ref name="buku public relations"/> Dengan kata lain publik daru humas dalam pemerintahan adalah publik jelas usia, penghasilan, strata sosial, pendidikan dan lain-lain.<ref name="buku public relations"/>
Keempat, sebuah strategi yang adapat menggambarkan bagaimana sebuah konsep tujuan yang ingin dicapai, memberikan panduan dan tema-tema untuk semua program.<ref name="buku public relations"/>
Kelima, taktik yaitu melibatkan penggunaaan instrumen atau alat komunikasi untuk mencapai khalayak utama dan sekunder dengan pesan-pesan kunci <ref name="buku public relations"/>
Keenam, jadwal kegiatan yang menyangkut tiga aspek waktu dalam perencanaan program yaitu keputusan kapan kampanye dilakukan, penentuan kepastian rangkaian kegiatan serta penyusunan langkah-langkah yang harus dilengkapi.<ref name="buku public relations"/>
Ketujuh, anggaran atau biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan program.<ref name="buku public relations"/>
Kedelapan, evaluasi yaitu elemen perencanaan yang berkaitan langsung terhadap tujuan yang telah ditetapkan untuk sebuah program.<ref name="buku public relations"/> Kriteria evaluasi harus realistis, dapat dipercaya, spesifik dan sejalan dengan harapan atasan.<ref name="buku public relations"/>
== Kode Etik humas pemerintah ==
Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang
Baris 36 ⟶ 35:
== Pranala Interwiki ==
* {{id}} [http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ Situs resmi Humas Kutai Kartanegara] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141006073144/http://humas.kutaikartanegarakab.go.id/ |date=2014-10-06 }}
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Pekerjaan]]