Djufri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 35:
Oleh fraksi-nya, Djufri ditempatkan di Komisi II yang membidangi masalah Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, [[Otonomi Daerah]], Agraria. Djufri merupakan seorang birokrat yang sebelumnya menjabat Wali kota Bukittinggi periode 2005-2010.<ref>[http://news.detik.com/tokoh/455/0/drs-h-djufri Profil Drs. H. Djufri]</ref>
Melalui sidang Paripurna DPR-RI pada bulan Mei 2012, Djufri diberhentikan sebagai anggota DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi yang terjadi ketika ia menjabat Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2009.<ref>[http://m.rmol.co/news.php?id=65454 Lagi, Politisi Demokrat Diberhentikan Sebagai Anggota DPR]</ref> Kursinya yang lowong kemudian diisi oleh [[Dalimi Abdullah]] sebagai anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 19 Oktober 2012.<ref>[http://polhukam.rmol.co/read/2012/10/19/82607/Djufri-Berpesan-Dalimi-Lanjutkan-Perjuangan- Djufri Berpesan Dalimi Lanjutkan Perjuangan]{{Pranala mati|date=Juli 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>[http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-fraksi Situs Resmi DPR-RI]</ref>
== Pendidikan ==
|