Suku Karo: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 133:
{{main|Merga Karo}}
Suku Karo memiliki sistem kemasyarakatan atau [[adat]] yang dikenal dengan nama ''merga silima'', ''tutur siwaluh'', dan ''[[rakut sitelu]]''. Merga disebut untuk [[laki-laki]], sedangkan untuk [[perempuan]] disebut ''beru''. ''Merga'' atau ''beru'' ini disandang di belakang nama seseorang. ''Merga'' dalam masyarakat Karo terdiri dari lima kelompok utama (marga inti/pokok), yang disebut dengan ''merga silima''. Kelima merga tersebut adalah:
<center>
 
{| class="wikitable" style="border: none; background: none;"
! colspan="1" rowspan="2" style="border: none; background: none;"|[[File:COLLECTIE TROPENMUSEUM Model van een huis van een aanzienlijke familie TMnr 137-16.jpg|none|link=|75px]]
Baris 179:
| {{sdash}} || {{sdash}} || {{sdash}} || Tekang || {{sdash}}
|}
</center>
 
Keterangan:
Kelima marga Karo mempunyai sub-marga masing-masing, dimana setiap orang Karo mempunyai salah satu dari merga tersebut. Marga diperoleh secara turun termurun dari ayah, marga ayah juga merga anak. Orang yang mempunyai merga atau beru yang sama, dianggap bersaudara dalam arti mempunyai nenek moyang yang sama. Jikalau laki-laki bermarga sama, maka mereka disebut (b)''ersenina.'' Demikian juga antara perempuan dengan perempuan yang mempunyai ''beru'' yang sama, maka mereka disebut juga (b)''ersenina''. Namun antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bermerga sama, mereka disebut ''erturang'', sehingga dilarang melakukan perkawinan, kecuali pada merga ''Sembiring (Sembiring Kembaren).''