Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
[[Berkas:
'''Komisi Pemilihan Umum''' ('''KPU''') adalah lembaga yang menyelenggarakan [[pemilihan umum]] di [[Indonesia]], yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
|