Haram: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: +{{Authority control}} |
membuang berkas yang kurang tepat untuk mengilustrasikan isi artikel |
||
Baris 1:
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}}
{{Ushul fiqih}}
'''Haram''' ([[bahasa Arab|Arab]]: حرام ''ḥarām'') adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (salah satunya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].
|