Budaya Rejang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sensuspedia (bicara | kontrib)
Pembaruan artikel berdasarkan perkembangan suku Rejang yang terbaru mengenai pedoman menjalani kehidupan
Amurana (bicara | kontrib)
membuang berkas yang kurang tepat untuk mengilustrasikan isi artikel
Baris 1:
[[Berkas:Hukum Rejang.png|jmpl|350px|ka|Pengadilan berdasarkan hukum Rejang di Kepahiang pada zaman [[Hindia Belanda]] tahun 1800-an. Pengadilan tersebut terdiri atas kepala [[afdeling]] selaku [[hakim]], juru tulis, staf lainnya dari pemerintahan Hindia Belanda, dan tokoh masyarakat Rejang.]]
'''Budaya Rejang''' adalah [[budaya]] yang dianut oleh [[suku Rejang]] di wilayah Rejang yang sekarang menjadi [[Kabupaten Kepahiang]], [[Kabupaten Lebong]], [[Kabupaten Bengkulu Tengah]], [[Kabupaten Rejang Lebong]], dan [[Kabupaten Bengkulu Utara]].