Organisasi Advokat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aysnst (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kpicom (bicara | kontrib)
k Pemindahan artikel
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6:
Karena banyaknya perpecahan ditubuh Organisasi-organisasi Advokat seperti Peradi, Kai, dll yang menimbulkan dualisme kepengurusan, maka pada tanggal [[05 Juni]] [[2021]] Para Advokat ternama seperti [[Elza Syarief]], [[Pitra Romadoni]], [[Farhat Abbas]], dkk sepakat Mendirikan Organisasi Advokat Baru sebagai bentuk penyatuan Advokat Indonesia untuk mengembalikan harkat, martabat dan marwah Advokat Indonesia sebagai Pilar Penegak hukum yang sejajar dengan Jaksa, Polisi, dan Hakim. Organisasi Advokat tersebut didirikan di Jakarta dengan nama Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia atau disingkat PERHAKHI. Pembentukan Organisasi Advokat tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat [[UU No. 18 Tahun 2003]] tentang Advokat sebagai Fropesi Yang Mulia (Officium Nobile), sehingga kemudian terbentuklah [http://www.perhakhi.id/ Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia] (PERHAKHI).<ref>{{cite web|url=https://tabloidmantap.com/2021/06/05/pengacara-senior-elza-syarief-bentuk-perhakhi-pitra-romadoni-ditunjuk-sebagai-sekjen/|title=Pengacara Senior Elza Syarief Bentuk Perhakhi Pitra Romadoni ditunjuk Sekjend|website=tabloidmantap.com|accessdate= 05 Juni 2021}}</ref>
 
#
== Fungsi ==
Organisasi advokat memiliki fungsi diantaranya :
# menyelenggarakan pendidikan khusus profesi Advokat
# menyelenggarakan ujian advokat
# mengangkat advokat yang telah lulus ujian advokat
# menyusun [http://www.kai.or.id/kode-etik-advokat Kode Etik Advokat Indonesia]
# melakukan pengawasan terhadap advokat
# memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat
# menentukan jenis sanksi dan tingkat pelanggaran advokat yang dapat dikenakan sanksi
 
== Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ==