Organisasi Advokat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kpicom (bicara | kontrib)
k Pemindahan artikel
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Kpicom (bicara | kontrib)
k Penambahan artikel yang dipindah untuk dirapikan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Organisasi Advokat''' adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat adalah [http://www.kai.or.id/wp-content/uploads/2016/02/UU_2003_18_Undang-udang-Advokat.pdf Undang-Undang No. 18 Tahun 2003] tentang [[Advokat]] (UU Advokat).
 
Organisasi advokat memiliki fungsi diantaranya :
 
# menyelenggarakan pendidikan khusus profesi Advokat
# menyelenggarakan ujian advokat
# mengangkat advokat yang telah lulus ujian advokat
# menyusun Kode Etik Advokat Indonesia
# melakukan pengawasan terhadap advokat
# memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi advokat
# menentukan jenis sanksi dan tingkat pelanggaran advokat yang dapat dikenakan sanksi
 
== Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) ==