Rambu lalu lintas di Indonesia: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Suntingan 114.79.4.17 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh WillsonEP09
Tag: Pengembalian
Baris 1:
[[Berkas:Rambuppj.jpg|jmpl|Rambu pendahulu penunjuk jurusan di [[jalan tol]] [[Jagorawi]].]]
Judul halaman yang diminta terlalu panjang. Ia harus dikodekan dengan UTF-8 dan tidak melebihi 255 bita.[[Berkas:Ondervoed kindje hongerwinter.jpg|jmpl|Badan kurus]]
'''Rambu lalu lintas di Indonesia''' adalah [[rambu lalu lintas]] terstandarisasi yang merupakan kustomisasi dari rambu lalu lintas yang berlaku di wilayah Indonesia. Dasar hukum terkini dalam mengatur rambu lalu lintas di Indonesia merujuk kepada Peraturan [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kementerian Perhubungan]] Nomor 13 Tahun 2014.<ref>{{cite web|url=http://hubdat.dephub.go.id/km/tahun-2014/1626-peraturan-menteri-perhubungan-nomor-pm-13-tahun-2014-tentang-rambu-lalu-lintas|title=Keputusan/Peraturan Menteri - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas|website=hubdat.dephub.go.id|accessdate=21 Juni 2020}}</ref>
 
== Jenis dan fungsi ==
Baris 553 ⟶ 554:
 
=== Rambu larangan berjalan terus===
<gallery widths="125125px" heights="125125px">
Berkas:Indonesia road sign (Prohibitory) 1a.svg|a. larangan berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah lainnya
Berkas:Indonesia road sign (Prohibitory) 1b.svg|b. larangan berjalan terus karena wajib memberi prioritas kepada arus lalu lintas dari arah yang diberi prioritas
Berkas:Indonesia road sign (Prohibitory) 1c (Gerbang Tol).svg|c. larangan berjalan terus sebelum melaksanakan kegiatan tertentu (contoh gambar pada jalan tol)
Berkas:Indonesian Road Sign b1f.png|d. larangan berjalan terus pada bagian jalan tertentu dan sebelum mendahulukan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan
Berkas:Indonesia New Road Sign Pro 1e.png|e. larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari konflik
Berkas:Indonesia New Road Sign Pro 1f.png|f. larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari konflik.
</gallery>
 
=== Rambu larangan masuk===
;a. Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
<gallery widths="125125px" heights="125125px">
Berkas:Indonesian Road Sign b2a.png|1. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor dari kedua arah
Berkas:Indonesia road sign (Prohibitory) 2a1.svg|2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor
Berkas:GoogleLogoSept12015.png|Google
Berkas:Telkom Flexi.svg|Telkom Flexi. Bukan telepon biasa
Berkas:Evercoss 2015.svg|Evercoss
Berkas:Samsung wordmark.svg|Samsung
Berkas:Logo Axioo Baru.png|Axioo
Berkas:Polytron.png|Polytron
Berkas:Sanyo logo.svg|Sanyo
Berkas:LG U+ logo.png|LG U+
Berkas:Logo of the Sharp Corporation.svg|Sharp Corporation
Berkas:Panasonic Jaguar Racing logo.png|Panasonic jaguar racing
</gallery>
;b. Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor jenis tertentu