Sistem millet: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika
Baris 1:
[[Berkas:OttomanMillets.jpg|thumbjmpl|right|200px|Peta persebaran agama di Kesultanan Utsmaniyah. Sebagai catatan, "millet" tidak ditetapkan secara geografis]]
'''Millet''' adalah sistem yang diterapkan di [[Kesultanan Utsmaniyah]] untuk mengatur hukum yang berlaku untuk setiap komunitas agama. Berdasarkan sistem ini, umat Muslim mengikuti hukum [[syariah]], umat Kristen menaati [[hukum gereja]], dan umat Yahudi mengikuti hukum [[halakha]].