Pemasaran syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Areumareum (bicara | kontrib)
k menambahkan pranala dalam
Areumareum (bicara | kontrib)
k menyunting penulisan kata
Baris 28:
* Penjualan dan pemasaran senjata kepada musuh agama Islam, atau agama apa pun, dilarang saat digunakan untuk perang melawan Muslim.
* Dilarang menggambar gambar di batu, kayu, logam, atau bentuk konkret lainnya dengan obek manusia dan hewan.
* Pertunjukan serta belajar dan mengajar mengenai sihir itu dilarang.Permasalahan
 
== Permasalahan ==