Pemasaran syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Areumareum (bicara | kontrib) k menambahkan pranala dalam |
Areumareum (bicara | kontrib) k menyunting penulisan kata |
||
Baris 28:
* Penjualan dan pemasaran senjata kepada musuh agama Islam, atau agama apa pun, dilarang saat digunakan untuk perang melawan Muslim.
* Dilarang menggambar gambar di batu, kayu, logam, atau bentuk konkret lainnya dengan obek manusia dan hewan.
* Pertunjukan serta belajar dan mengajar mengenai sihir itu dilarang.
== Permasalahan ==
|