Lembaga hak asasi manusia nasional di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sedang proses menulis artikel |
Sedang proses menulis artikel |
||
Baris 184:
=== ''Komisi Pemilihan Umum (KPU)'' ===
[[Komisi Pemilihan Umum]] atau yang sering dikenal denagn KPU merupakan lembaga pelaksana [[pemilihan umum]] di negara Indonesia, pembentukan lembaga KPU merupakan amanat atas Pasal 2E ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian lebih lanjut tentang lembaga KPU diatur dalam [https://kesbangpol.palangkaraya.go.id/wp-content/uploads/sites/16/2017/08/UU-Nomor-7-Tahun-2017-Pemilihan-Umum.pdf Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.]
Visi yang dimiliki oleh lembaga KPU yaitu "Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan [https://kbbi.web.id/integritas Berintegritas] untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL".<ref>{{Cite web|title=Visi dan Misi|url=https://www.kpu.go.id/page/read/4/visi-dan-misi|website=Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia|access-date=23 Juli 2021}}</ref> Sifat dari KPU pada sistem ketatanegaraan Indonesia yaitu nasional, tetap, dan mandiri.<ref>{{Cite web|last=Sodikin|first=Usup|date=6 Desember 2015|title=KPU yang Nasional, Tetap, dan Mandiri?|url=https://rumahpemilu.org/kpu-yang-nasional-tetap-dan-mandiri/|website=rumahpemilu.org|access-date=23 Juli 2021}}</ref>
Kedudukan lembaga KPU sangatlah setrategis dan [https://kbbi.web.id/vital vital], mengingat sebagai pelaksana atas tanggung jawab negara untuk melakukan pemenuhan HAM warga negara terkait hak [https://kbbi.web.id/hak memilih] dan [https://kbbi.web.id/hak dipilih].<ref>{{Cite journal|last=Nasution|first=Hilmi|last2=Marwandianto|date=2019|title=Memilih dan Dipilih, Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Umum: Studi Daerah Istimewa Yogyakarta|url=https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/703/pdf|journal=Jurnal HAM|volume=10|issue=2|pages=161|P-ISSN=1693-8704|E-ISSN=2579-8553}}</ref> Selain itu pula KPU merupakan media untuk tonggak estafet kepemimpinan bangsa serta memberikan perlindungan hak masyarakat agar terbebas dari kekuasaan yang sewenang-wenang dan [[otoriter]].
== Lihat Pula ==
|