Imam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Z4il4z (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Z4il4z (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
 
 
'''Imam''' menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (https://kbbi.web.id/imam) adalah 1. pemimpin salat (pada salat yang dilakukan bersama-sama seperti pada salat Jumat); 2. pemimpin; kepala (negeri dan sebagainya); 3. (di-pakai juga sebagai gelar) pemimpin; penghulu: -- Bonjol; -- Mahdi; 4. Isl pemimpin mazhab: -- Syafei; -- Hambali; 5. Kat pastor yang mempersembahkan kurban misa atau memimpin upacara gereja; 6. padri;
'''Imam''' adalah orang yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan upacara keagamaan. Jabatan atau kedudukan mereka disebut '''imamat''', istilah yang juga dapat digunakan secara kolektif.
 
 
Sejak dahulu dan dalam masyarakat-masyarakat yang paling sederhana pun telah hadir pemimpin upacara keagamaan yang disebut imam (lihat [[shaman]] dan [[orakel]]). Dalam berbagai agama dapat ditemukan kehadiran imam, seperti dalam beberapa cabang dari agama [[Kristen]], dalam [[Shinto]]isme, [[Hinduisme]], [[Buddhisme]], dan banyak agama. Para imam biasanya dianggap mempunyai hubungan yang baik dengan [[Tuhan]] dalam agama yang bersangkutan. Umat pun biasanya menghubungi imam untuk mendapatkan nasihat dalam hal-hal rohani. Dalam agama-agama tertentu, imam adalah suatu jabatan penuh waktu, sehingga yang bersangkutan dilarang mempunyai pekerjaan atau karier lainnya. Dalam agama lainnya, kedudukan imam diwariskan dari orang tua kepada keturunannya.