Monarki Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 9:
Di tujuh negara bagian Malaysia, [[garis suksesi]] secara umum ditentukan berdasarkan [[Primogenitur|primogenitur agnatik]]. Tidak ada penguasa wanita, serta keturunan dari garis perempuan tidak termasuk dalam suksesi.
Di Negeri Sembilan, [[Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan|Yang di-Pertuan Besar]] dipilih oleh Dewan Undang Empat, walaupun suksesi masih berada di dalam keluarga kerajaan.<ref>{{cite news|author=Radi Mustapha|date=26 Oktober 2008|title=Ceremony and protocol|url=http://www.mmail.com.my/content/16837-installation-11th-yang-dipertuan-besar-negri-sembilan-tuanku-muhriz-ibni-almarhum-tuan|work=Installation of the 11th Yang di-Pertuan Besar of Negri Sembilan Tuanku Muhriz Ibni Almarhum Tuanku Munawir|language=en|publisher=[[Malay Mail]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20110622013652/http://www.mmail.com.my/content/16837-installation-11th-yang-dipertuan-besar-negri-sembilan-tuanku-muhriz-ibni-almarhum-tuan|archive-date=22 Juni 2011|access-date=5 Juni 2011}}</ref> Pada tahun 1967, setelah wafatnya [[Munawir dari Negeri Sembilan|Tuanku Munawir]], anaknya, [[Muhriz dari Negeri Sembilan|Tuanku Muhriz]] tidak dipilih menjadi Yang di-Pertuan Besar selanjutnya karena umurnya yang masih muda. Para Undang memilih pamannya, [[Ja'afar dari Negeri Sembilan|Tuanku Ja'afar]], untuk menjadi Yang di-Pertuan Besar selanjutnya. Pada tahun 2008, Tuanku Ja'afar wafat, para Undang melewatkan putra Ja'afar dan memilih Tuanku Muhriz menjadi Yang di-Pertuan Besar selanjutnya.<ref>{{Cite web|date=30 Desember 2008|title=Tuanku Muhriz is new Negri Ruler|url=http://www.themalaysianinsider.com/print/malaysia/Tuanku-Muhriz-is-new-Negri-Ruler/|publisher=[[The Malaysian Insider]]|language=en|archive-url=https://web.archive.org/web/20121014203614/http://www.themalaysianinsider.com/print/malaysia/Tuanku-Muhriz-is-new-Negri-Ruler/|archive-date=14 Oktober 2012|access-date=5 Juni 2011}}</ref>
Di Perak, takhta digilir dari tiga cabang keluarga kerajaan. Sistem ini berasal dari abad ke-19 semasa Sultan Perak ke-18 berkuasa, ketika ia memutuskan agar takhta berputar di antara tiga putranya serta keturunannya. Terdapat enam posisi dalam [[garis suksesi]], ditunjuk oleh Sultan yang berkuasa dengan saran Dewan Kerajaan. Menurut tradisi, putra sulung Sultan yang berkuasa akan ditempatkan di posisi terakhir garis suksesi. Ketika kekosongan terjadi di garis suksesi, orang dengan tingkat di bawahnya akan naik, dan cabang keluarga pemegang jabatan tersebut sebelumnya akan dilewati. Meskipun begitu, urutan suksesi tersebut dapat diubah oleh Sultan dan Dewan Kerajaannya. Sebagai contoh, pada tahun 1987, [[Azlan Shah dari Perak|Sultan Azlan Shah]] menunjuk putra sulungnya, [[Nazrin Shah dari Perak|Sultan Nazrin Shah]] untuk menjadi Raja Muda (urutan pertama menuju takhta), melewati kandidat dari dua cabang keluarga kerajaan. Penunjukan ini dilakukan dengan alasan mangkatnya Raja Muda sebelumnya, serta penolakan Raja di-Hilir saat itu, Raja Ahmad Hisham untuk mengambil takhta karena kesehatannya.
[[Yang di-Pertuan Agong]] dipilih oleh dan dari sembilan penguasa (kecuali anak di bawah umur) setiap lima tahun atau jabatan tersebut lowong (karena kemangkatan, pengunduran diri, atau penurunan takhta dari mayoritas suara para penguasa). Yang di-Pertuan Agong tidak dapat dipilih kembali hingga negara bagian lainnya mendapat gilirannya masing-masing. Ketika jabatan tersebut dibentuk pada tahun 1957, urutan kesenioran para penguasa didasarkan pada seberapa lama mereka berkuasa dari kenaikan takhtanya di negara bagian. Setelah siklus giliran pertama selesai di tahun 1994, urutan giliran negara bagian yang pertama menjadi urutan giliran negara bagian untuk siklus kedua.
== Tabel monarki ==
|