Partai Nanggroe Aceh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Memperjelas tahun Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 38:
|footnotes =
}}
'''Partai Nanggroe Aceh''' (disingkat PNA) adalah salah satu [[partai politik]] lokal di provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]]. Sebelum tahun 2017, partai ini bernama Partai Nasional Aceh. Partai ini
Partai ini didirikan pada 24 April 2012 oleh Gubernur Aceh 2007-2012 [[Irwandi Yusuf]]. Pada saat pendaftaran itu, Irwandi Yusuf sendiri tidak hadir. Mereka yang datang ke Kanwil Depkumham Aceh untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendirian partai antara lain, Irwansyah alias Teungku Mukhsalmina (Mantan Panglima [[GAM]] Aceh Rayeuk), Muharram Idris (mantan Ketua [[KPA]] Aceh Rayeuk), [[Ligadinsyah]] (mantan juru bicara [[Partai Aceh]]/mantan Panglima GAM Linge), [[Amni bin Ahmad Marzuki]] (mantan juru runding GAM), Tarmizi, [[Lukman Age]] dan [[Thamren Ananda]] (mantan Sekjen [[Partai Rakyat Aceh]]). Proses pendaftaran ditandai dengan penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh Mukhsalmina dan diterima oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwail Depkumham Aceh, Syamsul Bahri.
|