Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi

[revisi terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>" - Kesalahan pranala pipa)
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
Baris 129:
 
=== Anggota DPR RI 2009-2014 ===
Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golongan Karya. Ia sukses meraup 119.232 suara<ref>[http://books.google.co.id/books?id=i5UP5the_QkC&pg=PA171&lpg=PA171&dq=Basuki+Tjahaja+purnama+Bangka+Belitung+DPR&source=bl&ots=nbLelAZF4K&sig=tDgHKceX9X0daWg8-9K-UoQN_qE&hl=en&sa=X&ei=UjNmVO72G46nuQSgl4DABg&redir_esc=y#v=onepage&q=Basuki%20Tjahaja%20purnama%20Bangka%20Belitung%20DPR&f=false ''Basuki Tjahaja Purnama'' dalam buku ''Wajah DPR dan DPD, 2009-2014: latar belakang pendidikan dan karier''.] Diakses dari situs GoogleBooks pada 14 November 2014</ref> dan duduk di Komisi II.<ref>[http://news.okezone.com/read/2009/10/28/337/269984/daftar-komisi-ii-dpr-ri ''Daftar Komisi II DPR RI''.] Diakses dari situs berita Okezone pada 14 November 2014</ref> Pada tahun 2011, ia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses. Laporan ini mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB). Ia menyayangkan aksi pelaporan ini karena tidak substansial dengan masalah yang ia bicarakan, yaitu pencemaran lingkungan.<ref>[http://petapolitik.com/news/ahok-bela-rakyat-tapi-kok-dilaporkan-ke-bk-dpr-ri/ ''Ahok Bela Rakyat Tapi Kok Dilaporkan ke BK DPR RI''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20151024043153/http://petapolitik.com/news/ahok-bela-rakyat-tapi-kok-dilaporkan-ke-bk-dpr-ri/ |date=2015-10-24 }} Diakses dari situs PetaPolitik pada 14 November 2014</ref> Dia juga termasuk salah satu anggota Komisi II sewaktu DPR membahas megaproyek E-KTP yang dikorupsi triliunan rupiah, namun hanya beberapa anggota DPR yang ditetapkan sebagai terdakwa untuk kasus ini.<ref>{{Cite web|title=Penerima Suap E-KTP |url=https://www.youtube.com/watch?v=zvVcYPv5Uno |website=YouTube}}</ref>
 
Pada tahun 2010, ia telah menyuarakan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti proses pilkada.<ref>[http://www.dpr.go.id/id/berita/komisi2/2010/apr/19/1519/pembuktian-terbalik-diperlukan-dalam-pemilihan-kepala-daerah ''Pembuktian Terbalik Diperlukan dalam Pemilihan Kepala Daerah''.]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} Diakses dari situs DPR pada tanggal 15 November 2014</ref>