Jalan Tol Cawang–Pluit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
FGUJ987 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 23:
|system= {{AHN-AH|2}}
}}
Kembali ke Halaman [[Utama]]
'''Jalan Tol Cawang–Pluit''' adalah [[jalan tol]] di [[Indonesia]] yang merupakan bagian dari [[Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta]]. Jalan tol ini menghubungkan [[Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur|Cawang]] di [[Jakarta Timur]] dan [[Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara|Pluit]] di [[Jakarta Utara]].<br />
Sejak bulan [[Mei 2011]], [[truk]] tidak boleh melintas di jalan tol ini (pukul 05:00-22:00 [[WIB]], kecuali angkutan BBM dan BBG). Sejak bulan [[Mei 2012]] diterapkan sistem ''contra flow'' untuk mengurangi kepadatan di ruas tol ini dari Cawang KM 1 - Semanggi KM 8 (Senin-Jumat pukul 06:00-09:00 WIB).
 
== Tarif (Rp) ==