[[Berkas:Perlis Hokkien Association.jpg|jmpl|Organisasi Hokkien di [[Perlis]], [[Malaysia]].]]
'''Organisasi sosial''' adalah sekumpulan orang-orang yang jelas atau masyarakat yang mempunyai suatu tujuan sehingga bisa membentuk Lembaga sosial /organisasi dengan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada di negara tersebut baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan [[hukum]], yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk sosial kita perlu berkomunikasi dengan orang lain agar terpenuhilah segala kebutuhannya yang tidak bisa dilakukan secara sendiri, untuk itu [[manusia]] membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
== Hakikat Lembaga Sosial ==
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses ''institutionalization'' menghasilkan lembaga sosial.