Pemilihan umum Bupati Bandung 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Daftar_Lembaga_Terakreditasi_dalam_Pilkada_Kab._Bandung_2020.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Minorax; alasan: per [[:c:Commons:Deletion r
Baris 45:
 
Pendaftaran Lembaga Pemantau, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Pemilihan Tahun 2020, dapat dilakukan dengan 2 (dua) metode, yaitu secara langsung (luring) atau secara online (daring). Opsi pendaftaran secara daring diterbitkan dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19. Apabila persyaratan telah lengkap, maka KPU Kabupaten Bandung akan menerbitkan sertifikat akreditas kepada lembaga tersebut.<br style="clear:both;"/>
[[Berkas:Daftar Lembaga Terakreditasi dalam Pilkada Kab. Bandung 2020.jpg|ki|jmpl|250px|Daftar Lembaga Terakreditasi]]
Selama Pemilihan Serentak Tahun 2020, di Kabupaten Bandung terdapat beberapa lembaga yang telah terakreditasi, yaitu:
{| class="wikitable"