Pemilihan umum Bupati Bandung 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Partisipasi_masyarakat_dalam_pilkada.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Minorax; alasan: per [[:c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by KPU Kabupaten Bandung|
Menghapus Pengumuman_Syarat_Perseorangan_Pencalonan_Pilkada_Bandung_2020.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Minorax; alasan: per [[:c:Commons:Deleti
Baris 28:
 
==Bakal Pasangan Calon Perseorangan==
 
[[Berkas:Pengumuman Syarat Perseorangan Pencalonan Pilkada Bandung 2020.jpg|350px|ka|Pengumuman Syarat Perseorangan Pencalonan Pilkada Bandung 2020]]
Mekanisme pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dari jalur perseorangan, memiliki tahapan dan waktu yang panjang. Selain verifikasi persyaratan dokumen administrasi, Pasangan Calon perseorangan juga harus melalui tahapan verifikasi secara faktual. Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan verifikasi faktual kepada para pendukung Pasangan Calon perseorangan dengan cara mendatangi yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dukungannya.
===Jumlah Minimum Dukungan dan Sebaran===