Pemilihan umum Bupati Bandung 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 784:
Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan mulai dilaksanakan pada tanggal 10 – 14 Desember 2020. Sebanyak 30 (tiga puluh) kecamatan mulai melakukan rekapitulasi pada tanggal 11 Desember 2020, sedangkan 1 (satu) kecamatan, yakni [[Kertasari, Bandung|Kecamatan Kertasari]], melaksanakan rekapitulasi pada tanggal 12 Desember 2020. Mekanisme rekapitulasi di beberapa kecamatan dengan jumlah TPS besar dilakukan secara paralel, yakni tempat yang sama. Lebih kurang 26 (dua puluh enam) kecamatan (83,87%) menyelesaikan tahapan rekapitulasi dalam waktu sehari, sedangkan 5 (lima) kecamatan (16,13%) menyelesaikan tahapan dalam waktu 2 (dua) hari.<br style="clear:both;"/>
===Tingkat Kabupaten===
 
[[Berkas:02-Rekapitulasi Suara di Kabupaten.jpg|230px|jmpl|ka|Rekapitulasi Suara di KPU Kab. Bandung]]
Rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung. Acara dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB – 21:00 WIB yang disiarkan secara langsung melalui [[Media sosial|media sosial]] KPU Kabupaten Bandung. Guna menghindari kerumunan, sebanyak 31 (tiga puluh satu) kecamatan dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang. Seluruh Saksi dari ketiga Pasangan Calon menghadiri proses rekapitulasi di tingkat kabupaten ini dari awal hingga selesai.
Rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten menghasilkan data-data sebagai berikut: Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 511.413 (lima ratus sebelas ribu empat ratus tiga belas) suara sah atau 30,85% (tiga puluh koma delapan puluh lima persen), Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 217.780 (dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus delapan puluh) suara sah atau 13,14% (tiga belas koma empat belas persen), dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 memperoleh 928.602 (sembilan ratus dua puluh delapan ribu enam ratus dua) suara sah atau 56,01% (lima puluh enam koma nol satu persen).