Hukuman mati di Iran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
 
=== Takzir ===
Dalam hukum pidana Islam, kejahatan [[takzir]] adalah kejahatan yang dipidana menurut pertimbangan [[hakim]]. Hukuman takzir umumnya harus lebih ringan. Tidak ada persyaratan pembuktian yang ketat seperti halnya [[hudud]]. Kejahatan takzir sering kali sebanding dengan pelanggaran ringan. Takzir diberlakukan terhadap pelaku dosa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan sekalipun tidak dijelaskan bentuk hukumannya baik dalam [[Al-Qur'an]] dan hadis, sehingga hal tersebut ditentukan oleh penguasa yang berwenang untuk memberikan hukuman.
 
=== Hudud ===