Hukuman mati di Iran: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 20:
Dalam hukum pidana Islam, kejahatan [[takzir]] adalah kejahatan yang dipidana menurut pertimbangan [[hakim]]. Hukuman takzir umumnya harus lebih ringan. Tidak ada persyaratan pembuktian yang ketat seperti halnya [[hudud]]. Kejahatan takzir sering kali sebanding dengan pelanggaran ringan. Takzir diberlakukan terhadap pelaku dosa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan sekalipun tidak dijelaskan bentuk hukumannya baik dalam [[Al-Qur'an]] dan hadis, sehingga hal tersebut ditentukan oleh penguasa yang berwenang untuk memberikan hukuman.
 
[[Penyelundupan]] senjata diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup jika pelanggarannya dianggap pada tingkat [[hirabah]]. Termasuk juga tindakan penjualan dan/ atau penggunaan senjata militer secara ilegal. Perdagangan manusia dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup jika orang yang diperdagangkan itu berusia di bawah 18 tahun atau jika terjadi pemerkosaan, pembunuhan, atau eksploitasi keuangan. Pengoperasian jaringan prostitusi juga diancam hukuman mati, serta membuat [[Situs web|situs]] porno berskala besar. Seseorang yang mengoperasikan blog, situs web, atau segala jenis aplikasi internet yang dianggap menyebarluaskan korupsi, penghinaan terhadap Islam, terorisme/ kekerasan, atau pengkhianatan dapat dihukum mati. Penipuan atau pemalsuan skala besar jika cukup mengganggu stabilitas keuangan [[Republik Islam Iran]], atau dengan sengaja ditujukan untuk menghancurkan reputasi pemerintah diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
 
Dalam kasus penyelundupan narkoba bersenjata, tahanan sering kali harus menjalani hukuman penjara sebelum ia dieksekusi (biasanya 5-10 tahun). Sebagian besar pengedar narkoba yang dieksekusi telah terlibat dalam kejahatan lain di beberapa lini termasuk pencurian, perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan.
 
=== Hudud ===