Komite Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
Pertemuan di [[Jenewa]] pada [[1988|April 1988]] menimbulkan kesepakatan-kesepakatan yang intensif.<ref name="Pantelic" /> Di dalam prosesnya, komite ini melaksanakan pemberantasan praktek penyiksaan di dunia merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] di tahun-tahun tersebut.<ref name="Pantelic" /> Untuk memastikan perlindungan yang memadai untuk semua orang terhadap penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat tersebut [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] telah mengadopsi standar yang berlaku secara universal dengan standar proses kodifikasi menjadi memerangi praktik penyiksaan. <ref name="Pantelic">{{en}} Pantelić, N. (2005). European Committee for the Prevention of Torture. Bezbednost, Beograd, 47(4), 565-575. </ref> Dalam mengembangkan instrumen yang berharga ini, [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] tidak hanya menuliskan secara tematis kumpulan permasalahan penyiksaan tetapi juga mengelompokkan prinsip-prinsip yang pelaksanaan dan ketaatannya akan tidak dikendalikan oleh apapun atau siapapun. Sifat dari komite ini adalah untuk memastikan bahwa Konvensi dipatuhi dan dilaksanakan. <ref name="Drenkhahn, et all">{{en}} Drenkhahn, Kirstin, Manuela Dudeck, and Frieder Dünkel. "Activities of the European Court of Human Rights and the European Committee for the Prevention of Torture." Long-Term Imprisonment and Human Rights. Routledge, 2014. 69-83.</ref>
Komite ini merupakan implementasi dari penjagaan nilai-nilai [[Hak asasi manusia|HAM universal]].<ref name="Nasution">{{id}} Nasution, Adnan Buyung. (1997). Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. ISBN: 979-46-124-05 </ref> Dasar berdirinya komisi ini ialah resolusi 32/62 pada [[8 Desember]] [[1977]] yang disetujui oleh [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Majelis Umum]] dalam resolusi 34529(XXX) pada [[19 Desember]] [[1975]].<ref name="Morgan, et.al">{{en}} Morgan, R., Evans, M. and Evans, M.D. eds., (1999). PROTECTING PRISONERS: the Standards of the European Committee for the Prevention of Torture in Context. Oxford University Press on Demand. ISBN: 978-01-982-982-12 </ref> Di dalam konvesi waktu itu, disepakati upaya perlindungan bagi semua orang dari sasaran penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.<ref name="Morgan R">{{en}} Morgan, R. (2002). Another angle on European harmonisation: the case of the European Committee for the Prevention of Torture. In The New European Criminology (pp. 174-197). London: Routledge. ISBN: 97-802-030-304-86 </ref> Sidang kemudian menyerahkannya pada Komisi [[Hak asasi manusia|Hak Asasi Manusia]] [[Uni Eropa]] untuk mendeklarasikan perlidungan atas penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam deklarasi.<ref name="Cassese">{{en}}
== Fokus Perjuangan ==
|