Hak ketenagakerjaan kaum buruh indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Muh khoiri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Muh khoiri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 131:
 
== Dampak dari Kebijakan Pasar Tenaga Kerja Fleksibel ==
1.perbedaan [[Strata title|strata]] Kerja dan membuat buruh menjad [[Fragmentasi|terfragmentasi]] dengan memunculkan [https://www.perpusnas.go.id/news-detail.php?lang=id&id=200606090752gv6KxImoQa ego sektoral] satu sama lain.
 
2.Hilangnya [[Jaminan]] Kerja membuat buruh tidak mau berorganisasi.
 
3.pasar tenaga kerja fleksibel membuat buruh terjebak dalam sifat [[Ekonomi|ekonomisme]].
 
4.timbulnya Praktik ''[[:en:Union_busting|Union Busting]]'' terhadap kepengurusan serikat buruh
 
5.[[Demoralisasi (perang)|Demoralisasi]] Kaum Buruh.
 
== Empat dimensi Pasar Tenaga Kerja Flexibel ==