Hak atas lingkungan hidup: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Faza Rahma (bicara | kontrib) k Menambah pranala |
Menghapus Hak_atas_lingkungan_hidup.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh EugeneZelenko; alasan: Copyright violation; see c:Commons:Licensing (F1): Non-trivia |
||
Baris 1:
{{Sedang ditulis|Artikel|date=14/07/2021}}
'''Hak atas lingkungan hidup''' sebagai salah satu bagian dari [[hak asasi manusia]] merupakan hak untuk hidup dan berada dalam lingkungan hidup yang baik, sehat, terlindungi, serta terjaga. Dengan kata lain tiap manusia berhak hidup di lingkungan yang memungkinkan terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan sejahtera.{{Sfn|Fadhillah|2018|p=3}}
|