Stasiun televisi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Reverted to revision 17523625 by Astrom Geo (talk)
Tag: Pembatalan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 3:
 
== Sistem standar ==
[[Sistem​​Oleh penyiarankarena sinyal stasiun televisi]] ​​standarmenggunakan spektrum elektromagnetik, yang ditetapkandi olehmasa pemerintahlalu menjadi sumber daya yang sifatnya terbatas namun umum digunakan, danpemerintah iniseringkali mengklaim kewenangan untuk mengaturnya. [[Sistem penyiaran televisi]] bervariasi di seluruh dunia. Penyiaran stasiun televisi melalui sistem [[Televisi analog|analog]] yang biasanya terbatas pada satu [[saluran televisi]], namun [[televisi digital]] memungkinkan penyiaran melalui [[subchannelsubkanal]] juga. Istilah "Stasiunstasiun televisi", Istilah ini biasanya diterapkan pada stasiun [[televisi terestrial]], dan bukan untuk penyiaran [[televisi kabel]] atau [[televisi satelit]].
 
Stasiun televisi biasanya membutuhkan [[siaranizin penyiaran|izin atau lisensi penyiaran]] dari [[lembaga pemerintah]] yang menetapkan persyaratan dan pembatasan stasiun. Di Amerika Serikat (AS), misalnya, sebuah lisensi televisi ​​mendefinisikan [[kisaran siaran]], atau wilayah geografis, bahwayang stasiunmembatasi terbatasjangkauan padastasiun, [[Alokasi frekuensi|mengalokasikan frekuensi siaran]] dari [[spektrum radio]] untuk transmisi bahwa stasiun itu, menentukan batas-batas apabatasan jenis [[program televisi]] yang dapat [[Pemrograman televisi|diprogram]] untuk siaran, dan membutuhkanmewajibkan stasiun untuk menyiarkan jumlahsejumlah minimumminimal jenis program tertentu, seperti pesandi antaranya urusan publik. Hal serupa juga dilakukan di Indonesia, di antaranyamana stasiun televisi wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dikeluarkan [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]] dengan persyaratan tertentu.
 
KebanyakanPada sistem [[televisi komersialberjaringan]], banyak stasiun [[televisi komersial]] dimiliki secaradan dijalankan sendiri (independen), tetapi banyak pula yang baik [[afiliasi|berafiliasi]] d dengan [[jaringan televisi]] ​​atau dimiliki- dan-dioperasikan (O & O)dijalankan oleh jaringan televisi (dalam Bahasa Inggris disebut ''owned-and-operated'' atau O&O). Bentuk lain sebuah stasiun televisi yang dapat mengambildiambil adalah [[pendidikan non-komersial]], (NCE)yang dandi luar negeri seperti AS dianggap sebagai [[penyiaran publik]]., namun jarang digunakan di Indonesia.

Untuk menghindari konsentrasi kepemilikan[[konvergensi media|pemusatan darikepemilikan]] stasiun televisi, peraturan pemerintah di kebanyakan negara umumnya membatasi kepemilikan stasiun televisi dengan jaringan televisi atau operator media lain operator, tetapi peraturan ini bervariasi. Beberapa negara telah mendirikan jaringan televisi nasional, di mana stasiun televisi masing-masing bertindak sebagai semata-mata sebagai pengulang [[program televisi|program]] nasional. Di negara-berbagai negara, stasiun televisi lokal tidak memiliki [[identifikasi stasiun]] dan, dari sudut pandang konsumen, tidak ada perbedaan praktis antara jaringan dan stasiun, dengan hanya perubahan regional kecil dalam pemrograman, seperti [[berita televisi]] lokal.
 
Dewasa ini semakin banyak TV komunitas bermunculan. TV Komunitas hidup dari iuran anggota komunitasnya dan tidak diperbolehkan menayangkan iklan. Perkembangan termutakhir adalah bermunculan TV Sekolah (TV Komunitas Sekolah) yang sangat berguna bagi pelatihan anak didik terutama jurusan TAV dan Multimedia.