Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Monsorenji (bicara | kontrib)
menambah paragraf dalam artikel
Monsorenji (bicara | kontrib)
memperbaiki artikel baru
Baris 4:
 
== Struktur dan Hak Kekuasaan ==
Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur terbentuk atas dasar keperluan negara baru, yaitu Negara Sumatera Timur untuk mengatur, mengelola, dan mengurusi kebijakan negara yang bersifat internal dan eksternal. Selain itu, dewan perwakilan sementara ini dibentuk dalam upaya untuk menjaga dan melindungi urusan yang sewaktu-waktu akan mengancam eksistensi atau keberadaan [[Negara Sumatra Timur|Negara Sumatera Timur]] dari campur tangan pihak luar, seperti [[Indonesia]] dan [[Belanda]]. Dalam tatanan kepengurusannya, Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur terdiri dari 29 orang anggota, 7 orang anggota badan dewan amanah, dan masing-masing [[ketua]] dan wakil ketuanya.
 
Adapun komposisi hak dan kekuasaan Dewan Perwakilan, yaitu sebagai berikut.