Fisabilillah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Anakadam1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Anakadam1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
==Fisabilillah==
'''a.''' Yang dimaksud dengan mustahiq fisabilillah adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama [[fikih]]. Intinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum Islam, menolak fitnah-fitnah yang ditimbulkan oleh musuh-musuh Islam, membendung arus pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Dengan demikian, pengertian jihad tidak terbatas pada aktivitas kemiliteran saja.
 
Baris 9 ⟶ 10:
# Membiayai pusat-pusat dakwah Islam yang dikelola oleh tokoh Islam yang ikhlas dan jujur di berbagai negara non-muslim yang bertujuan menyebarkan Islam dengan berbagai cara yang legal yang sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti, mesjid-mesjid yang didirikan di negeri non-muslim yang berfungsi sebagai basis dakwah Islam.
# Membiayai usaha-usaha serius untuk memperkuat posisi minoritas muslim di negeri yang dikuasai oleh non-muslim yang sedang menghadapi rencana-rencana jahat pengikisan akidah mereka, seperti gerakan pemurtadan oleh agama-agama lain.
 
==Referensi==
'''Panduan Pintar Zakat'''. H.A. Hidayat, Lc. & H. Hikmat Kurnia.{{cite web|url=http://www.qultummedia.com|title= QultumMedia. Jakarta. 2008.}}