Rumah adat Karampuang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan pranala |
k menghapus istilah bahasa Inggris |
||
Baris 5:
== Kondisi Umum Masyarakat Kampung Adat Karampuang ==
Kampung Adat Karampuang merupakan sebuah wilayah permukiman [[Suku Bugis]] yang terletak di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, [[Sulawesi Selatan|Provinsi Sulawesi Selatan]]. Sistem kekerabatan yang dianut kalangan masyarakat Bugis adalah ''Ade’ Asseajingeng'', sistem ini menyatakan peranannya dalam hal pencarian jodoh atau [[perkawinan]] untuk membentuk [[keluarga]] baru. Penarikan garis keturuanan masyarakat Bugis berpedoman kepada prinsip [[Hubungan bilateral|bilateral,]] artinya hubungan seseorang dengan kerabat pihak kerabat ayah dan pihak ibu sama erat dan pentingnya. Penggolongan kerabat (''seajing'') di kalangan orang Bugis dibedakan antara ''rappe'' atau kelompok kerabat sedarah
Masyarakat Desa Tompobulu sebagian besar sudah menganut agama Islam, namun masih ada yang memiliki sistem kepercayaan yang relatif sama dengan [[animisme]], terutama masyarakat yang bermukim dalam wilayah adat. Ritual-ritual yang dilakukan untuk melakukan persembahan kepada roh-roh nenek moyang sebagai suatu ucapan terima kasih dan bentuk permohonan agar ke depannya hidup menjadi lebih baik. Ada ketakutan tersendiri ketika tidak turut serta dalam proses pelaksanaan ritual, membuat masyarakat di wilayah adat Kampung Adat Karampuang sangat setia terhadap keyakinan mereka. Masyarakat yang tinggal dalam wilayah adat Kampung Adat Karampuang berjumlah 481 jiwa yang tercatat terdiri dari 133 kepala keluarga dengan laki-laki berjumlah 230 jiwa dan perempuan berjumlah 251 jiwa. Mayoritas masyarakat Desa Tompobulu berprofesi sebagai petani, tanaman yang ditanam seperti padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, dan beberapa jenis sayuran, buah-buahan dan tanaman perkebunan. Masyarakat Desa Tompobulu juga berternak sapi, kerbau, kuda, kambing, dan ayam. Di samping itu masyarakat Desa Tompobulu ada juga yang berprofesi sebagai buruh migran, PNS, dan pedagang.
|