Rantau Pulung, Kutai Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k top: Bot: Menambah pengawasan otoritas
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Penggunaan kode HTML pada Wiki)
Baris 8:
|kelurahan =8/-
|nama camat =...
|luas =... km²²
|penduduk =6.982 jiwa (2010)
|kepadatan =... jiwa/km²²
}}
'''Rantau Pulung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di Kabupaten [[Kabupaten Kutai Timur|Kutai Timur]], Provinsi [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Long Mesangat dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.