Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Monsorenji (bicara | kontrib)
menambah kalimat
Baris 21:
 
Wakil Wali Negara akan bertindak dan diamanahi menjadi Ketua Dewan yang hanya memiliki kewenangan berupa memberikan nasihat umum kepada seluruh anggota. Selain itu, dalam prosesnya Dewan Perwakilan Negara Sumatra Timur, baik anggota ataupun pengurus inti melakukan kerja sama terkait yang saling timbal balik. Kegiatan tersebut dilakukan tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap kemajuan lembaga atau organisasi internal ini, yang dibuktikan dengan lamanya jangka waktu eksistensi Negara Sumatra Timur ini di dalam teritorial Republik Indonesia dibandingkan lembaga lainnya yang pernah eksis di Indonesia.
 
Dalam kultur organisasinya, Dewan Perwakilan Sementara Negara Sumatra Timur membangun sebuah ikatan kooperatif antar-anggota sehingga dalam membentuk dan mengurusi sebuah urusan kenegaraannya, mereka dapat saling bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik yang memberikan dampak terhadap kemajuan organisasi atau struktur ketatanegaraannya, baik secara langsung ataupun tidak langsung (melalui proses cukup panjang).
 
== Referensi ==