Kabinet Djumhana II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
paragraf tambahan
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
menambahkan satu kalimat
Baris 13:
Setelah usaha yang Belanda lakukan untuk memaksakan pengunduran diri Kabinet Djumhaana I pada tanggal 28 Januari 1949. Djumhaana hanya memiliki dua orang menteri saja. Salah satunya cara dan jalan keluar yang bisa ditempuh adalah dengan membuat kabinet baru dan juga membatalkan program-program yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat konfrensi dan mendapatkan penolakan dari pihak Belanda karena program tersebut dirasa memihak Indonesia atau pro-Indonesia. Program kabinet yang kedua (Kabinet Djumhaana II) yang dibentuk pada tanggal 31 Januari 1949 dan kemungkinan bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin dan melakukan pembentukan pemerintah sementara. Dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran.
 
Namun, tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet kedua yang dibentuk oleh Djumhaana terpaksa melakukan pengunduran diri. Pengunduran diri, dilakukan setelah koalisi di beberapa parlemen, dan Front Nasional menuntut seluruh kabinet untuk turun atau mengundurkan diri. Kemudian,memerintahkan perdana menteri untuk melakukan pembentukan Kabinet baru secara lebih luas pada tanggal 16 Juli 1949. Sehingga, pada tanggal 18 Juli 1949 Kabinet Djumhaana II resmi dibubarkan.
 
== Referensi ==