Pemilihan umum Bupati Bandung 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Medal_Pilkada_2020.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Minorax; alasan: per c:Commons:Deletion requests/Files uploaded by KPU Kabupaten Bandung.
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Kesalahan pranala pipa)
Baris 17:
Macan Tutul merupakan salah satu jenis fauna endemik Kabupaten Bandung yang tersebar di daerah Gunung Tilu, [[Pangalengan]]. Peran Macan Tutul sangat signifikan dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dengan memelihara rantai makanan agar tetap mengalir secara alami. Hal ini selaras dengan salah satu tema Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 yang telah dicanangkan oleh KPU Kabupaten Bandung, yaitu '''PEPELING'''(Pemilihan Peduli Lingkungan). Di samping sebagai penegak dan penjaga demokrasi, KPU Kabupaten Bandung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa memelihara kelestarian lingkungan.
 
Desain maskot Macan Tutul memakai pakaian berwarna abu yang menggambarkan netralitas KPU Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara Pemilihan. Tangan kanan memegang paku pencoblos dan tangan kiri memegang [[Surat suara|surat suara]], artinya sebagai warga negara yang baik dan bijak, tidak menyia-nyiakan [[hak pilih]]nya untuk datang dan mencoblos di TPS. Memakai kain selempang bermotif Batik Jalak Harupat, yang merupakan ciri khas batik Kabupaten Bandung.
 
Tak lupa, dimasa pandemi COVID-19, maskot Macan Tutul selalu mengenakan [[Masker dalam pandemi COVID-19|masker]] sebagai salah satu upaya mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melindungi diri dan melindungi sesama dari penularan COVID-19, di samping rajin cuci tangan dan jaga jarak > 1 meter.
Baris 42:
 
 
Bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dapat dilakukan melalui berbagai macam metode, diantaranya dengan melakukan pemantauan Pemilihan, melakukan survei atau [[Jajak pendapat|jajak pendapat]], dan [[Hitung cepat|penghitungan cepat]]. Terdapat mekanisme dan persyaratan pendaftaran bagi masyarakat untuk dapat melakukan partisipasi masyarakat melalui beberapa metode tersebut di atas. [https://kab-bandung.kpu.go.id/content/post/view/398/pendaftaran-pemantau-pemilihan-bupati-dan-wakil-bu Pendaftaran] dimulai pada 1 November 2019 sampai dengan 2 Desember 2020.
 
Pendaftaran Lembaga Pemantau, Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Pemilihan Tahun 2020, dapat dilakukan dengan 2 (dua) metode, yaitu secara langsung (luring) atau secara online (daring). Opsi pendaftaran secara daring diterbitkan dalam rangka pencegahan penyebaran Pandemi COVID-19. Apabila persyaratan telah lengkap, maka KPU Kabupaten Bandung akan menerbitkan sertifikat akreditas kepada lembaga tersebut.<br style="clear:both;"/>
Baris 98:
Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak Penyelenggara dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid dan berkualitas. PPDP bertugas memutakhirkan daftar pemilih secara faktual dengan cara mendatangi setiap pemilih di masing-masing kediamannya. PPDP akan mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan mencatat pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar.
 
[https://kab-bandung.kpu.go.id/content/post/view/288/press-release-coklit-data-pemilih-secara-serentak-Proses Pencocokan dan penelitian] (coklit) daftar pemilih oleh PPDP berlangsung di tengah kondisi Pandemi COVID-19. Dalam pelaksanaannya di lapangan, PPDP dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, mulai dari masker dan [[Pelindung wajah|pelindung wajah]] (face shield), sarung tangan plastik, hand sanitizer, dsb. Di samping itu, terdapat beberapa ketentuan tambahan yang harus dipatuhi oleh PPDP, diantaranya proses coklit dilakukan di luar rumah (tidak masuk ke dalam rumah pemilih) dan menghinidari kontak fisik. Tujuannya untuk mengurangi interaksi antar sesama guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
 
==Daftar Pemilih==
Baris 777:
'''Pemungutan dan penghitungan suara''' Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Sebanyak 6.874 (enam ribu delapan ratus tujuh puluh empat) TPS<ref>{{Cite news|url=https://www.republika.co.id/berita/qi91t3354/kpu-tetapkan-2356412-pemilih-dalam-dpt-pilbup-bandung|title=KPU Tetapkan 2.356.412 Pemilih dalam DPT Pilbup Bandung|last=Hermawan|first=Bayu|Date=15 Oktober 2020|work=Republika.co.id|}}</ref> di Kabupaten Bandung melaksanakan tahapan pemungutan secara serentak dengan penerapan protokol kesehatan. Secara keseluruhan pelaksanaan di lapangan berjalan aman, lancar dan tertib walaupun terdapat sedikit catatan, yakni adanya formulir Model C.Hasil-KWK di beberapa TPS di Kecamatan [[Cangkuang, Bandung|Cangkuang]] yang tertukar dengan Kabupaten Cianjur. Namun demikian, hal tersebut dapat segera diatasi pada saat itu juga.
 
Gubernur Jawa Barat, [[Ridwan Kamil]], Kapolda Jawa Barat, Irjen [[Ahmad Dofiri]], dan didampingi Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok<ref>{{Cite news|url=https://ayobandung.com/read/2018/10/05/38896/rifqi-ali-mubarok-resmi-jadi-ketua-anyar-kpu-jabar|title=Rifqi Ali Mubarok Resmi Jadi Ketua Anyar KPU Jabar|last=Reni Nuraisyah Jamil|first=Eneng|date=5 Oktober 2018|work=Ayobandung.com|}}</ref>, [https://kab-bandung.kpu.go.id/index.php/content/post/view/270/jumlah-pemilih-terbanyak-pelaksanaan-pilkada-kabup memantau langsung pelaksanaan] [[Pemungutan suara|pemungutan suara]] di 2 (dua) TPS di Kecamatan Soreang dan Kecamatan [[Pasirjambu, Bandung|Pasirjambu]]. Pelaksanaan pemungutan suara di rumah sakit dan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri juga berjalan lancar sesuai dengan SOP. Petugas yang mendatangi Pemilih mengenakan baju [[Pakaian hazmat|hazmat]] dan [[Alat pelindung diri|Alat Pelindung Diri]] (APD) yang lengkap.
 
==Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara==
Baris 785:
===Tingkat Kabupaten===
 
Rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020 bertempat di Aula Bale Pinter Pemilu KPU Kabupaten Bandung. Acara dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB – 21:00 WIB yang disiarkan secara langsung melalui [[Media sosial|media sosial]] KPU Kabupaten Bandung. Guna menghindari kerumunan, sebanyak 31 (tiga puluh satu) kecamatan dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang. Seluruh Saksi dari ketiga Pasangan Calon menghadiri proses rekapitulasi di tingkat kabupaten ini dari awal hingga selesai.
Rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten menghasilkan data-data sebagai berikut: Pasangan Calon Nomor Urut 1 memperoleh 511.413 (lima ratus sebelas ribu empat ratus tiga belas) suara sah atau 30,85% (tiga puluh koma delapan puluh lima persen), Pasangan Calon Nomor Urut 2 memperoleh 217.780 (dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus delapan puluh) suara sah atau 13,14% (tiga belas koma empat belas persen), dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 memperoleh 928.602 (sembilan ratus dua puluh delapan ribu enam ratus dua) suara sah atau 56,01% (lima puluh enam koma nol satu persen).
===SIREKAP===
Baris 807:
[https://kab-bandung.kpu.go.id/index.php/content/post/view/306/sidang-lanjutan-php-pemeriksaan-saksi-dan-bukti-ta Sidang lanjutan PHP] di MK yang ketiga dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan penyampaian alat [https://id.wiktionary.org/wiki/bukti bukti] tambahan. Pemohon menghadirkan [[Maruarar Siahaan]] sebagai [[Saksi ahli|Saksi Ahli]], Termohon menghadirkan [[Titi Anggraini]] sebagai Saksi Ahli, dan Pihak Terkait (Pasangan Calon Nomor Urut 3) menghadirkan [[Ferry Kurnia Rizkiyansyah]] sebagai Saksi Ahli.
 
MK memutus PHP pada Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Bandung, berdasarkan fakta hukum di persidangan, alat bukti, keterangan [[Saksi|saksi]] dan keterangan ahli, melalui [https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_7752.pdf Putusan Nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021].