'''Suaka Margasatwa Tanjung Peropa''' adalah [[suaka margasatwa]] yang terletak di [[Kota Kendari|Kota Kendari.]]. [[Lahan]] yang ditempati seluas 38.000 [[hektare]]. Penetapannya sebagai suaka margasatwa berdasarkan Surat Keputusan [[Daftar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia|Menteri Kehutanan]] Nomor 393/Kpts-Um/1986 tanggal 23 Desember 1986. Rekomendasi sebagai suaka margasatwa dimulai ketika Gubernur KDH Tingkat I [[Sulawesi Tenggara]] mengeluarkan keputusan Nomor Pta. 4/1/11 tanggal 16 Januari 1973. Status suaka margasatwa disetujui melalui Direktorat Jenderal Kehutanan kepada [[Menteri Pertanian]] Nomor 3689/ID/I/1980 tanggal 25 Oktober 1980. Landasan penunjukannya karena ekosistem yang ada merupakan tipe hutan campuran yang tidak dihuni oleh [[Dipterocarpaceae]]. Di dalamnya tumbuh [[tumbuhan]] liar seperti [[beringin]], [[bayam]], kalapi, gito-gito, ponto, dan eha. Hutan campuran ini hanya sesuai untuk [[habitat]] satwa liar karena hanya memiliki ekosistem [[hutan bakau]], [[hutan pantai]], hutan belukar, dan [[Hutan hujan tropika|hutan dataran rendah]]. Beberapa jenis satwa liarnya antara lain [[anoa]], [[Maleo senkawor|maleo]], [[rangkong]], [[rusa]], [[bangau hitam]] dan [[yaki]]. Luas Suaka Margasatwa Tanjung Peropa bertambah menjadi 38.937 ha setelah diadakan penataan ulang batas-batas wilayahnya. Pengumuman batas baru disampaikan dalam Berita Acara Tata Batas tanggal 4 Februari 1986 yang disahkan oleh Menteri Kehutanan pada tanggal 9 Desember 1986. Di bagian utara, suaka margasatwa ini berbatasan dengan [[Teluk Kendari]]. Di bagian timur dan selatan berbatasan dengan Kecamatan [[Lainea, Konawe Selatan|Lainea]]. Sedangkan di bagian barat berbatasan dengan Kecamatan [[Moramo, Konawe Selatan|Moramo]]. Batas wilayahnya sekitar 194,70 [[kilometer]] dengan jumlah pal batas 1.469 buah.<ref>{{Cite book|last=Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam|date=2016|url=http://ksdae.menlhk.go.id/assets/publikasi/Buku_Informasi_521_KK_Region_Kalimantan_dan_Sulawe.pdf|title=Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi|location=Bogor|publisher=Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan|pages=178|url-status=live}}</ref>