Kabinet Djumhana II: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
tambah paragraf
Tasqiya Ratna (bicara | kontrib)
menambahkan paragraf
Baris 5:
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2021-06-16|title=Negara Pasundan (RIS) Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/16/180000279/negara-pasundan-ris-|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-08-03}}</ref> Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan . Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah kabinet Adil, di mana Adil Puradiredja menjabat sebagai Perdana Menteri. Setelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948 Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai formatur kabinet yang baru.<ref>{{Cite book|date=1949|url=https://books.google.com/books?id=Xz6OVh1_YH0C&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PT74&dq=djumhana+kabinet&hl=id|title=Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949|language=id}}</ref>
 
Setelah Belanda memaksa pengunduran diri Kabinet Djumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Beberapa cara yang diupayakan oleh Perdana Menteri Djumhana agar tetap bertahan sebagai Perdana Menteri dan bisa meneruskan perjuangan yang pro-Indonesia. Salah satu cara agar tetap bertahan adalah dengan membentuk kabinet baru dan melakukan pembatalan program-program yang telah ditolak secara keras oleh pihak [[Belanda]] saat masa Kabinet Djumhana I menyampaikan program yang dirasa berpihak pada Indonesia.

Akhirnya, Perdan Menteri Djumhana melakukan pembentukan Kabinet baru, kabinet ini dinamakan Kabinet Djumhana II. Kabinet Djumhaana II akhirnya telah dibentuk dan diresmikan pada tanggal 31 Januari 1949 dan juga memiliki delapan orang menteri yang menjabat dlamdan membantu jalannya pemerintahan yang terbagi dalam beberapa bidang dan kemungkinan- kemungkinan yang bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin, dan juga melakukan pembentukan pemerintah sementara. Hal tersebut diupayakan dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran. Delapan Menteri yang ada antara lain adalah Menteri Ekonomi, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Transportasi dan Irigasi, Menteri Kehakiman. Segala bentuk upaya telah dilakukan Djumhana Wiriatmadja beserta dengan anggota kabinet yang lainnya. namun mengingat pada peristiwa yang telah lalu, di mana Pemerintah Pasundan yang disponsori Belanda tidak pernah menguasai seluruh wilayah yang resmi menjadi negara. Pada saat pendiriannya, sekitar 25 persen wilayahnya berada di tangan kelompok Islam anti-Belanda, termasuk Darul Islam. Bahkan setelah "aksi polisi" Belanda yang kedua diluncurkan terhadap Republik pada bulan Desember 1948, hanya sepertiga negara yang dikuasai oleh Belanda. Belanda terus menerus melakukan tekanan kepada Kabinet Djumhana II agar tidak terlalu memihak pada Indonesia atau pro-Indonesia.
 
Namun, tepat pada tanggal 16 Juli 1949 di mana Kabinet Djumhana II masih berjalan selama kurang dari enam bulan beberapa koalisi partai bersatu dalam sebuah forum. beberapa partai yang hadir dan turut serta dalam forum ini adalah [[Partai Persatuan Indonesia]] (PI), Persatuan Kebangsaan Indonesia, dan juga Partai Rakyat Pasundan bertempatan di Dewan Pemerintahan Daerah (DPRD) Pasundan membentuk "Front Nasional". Tujuan dari pembentukan Front Nasional ini adalah melakukan penuntutan terhadap Kabinet Djumhana II, agar seluruh kabinet turun dari posisi dan jabatannya atau mengundurkan diri, dan juga menuntut kepada Perdana Menteri untuk membentuk Kabinet yang baru kembali yang bersifat lebih meluas.