Peneliti: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
Baris 1:
'''Peneliti''' dalam pengertian luas dapat merujuk pada setiap orang yang melakukan aktivitas menggunakan [[sistem]] tertentu dalam memperoleh [[pengetahuan]] atau individu yang melakukan sejumlah praktik-praktik di mana secara tradisional dapat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan, pemikiran, atau filosofis. Secara khusus, istilah peneliti dikaitka pada individu-individu yang melakukan penelitian (meneliti) dengan menggunakan [[metode ilmiah]]
[[Isaac Newton]] (1687, 1713, 1726). "[4] Rules for the study of [[natural philosophy]]", ''[[Philosophiae Naturalis Principia Mathematica]]'', Third edition. The General Scholium containing the 4 rules follows Book '''3''', ''The System of the World''. Reprinted on pages 794-796 of [[I. Bernard Cohen]] and Anne Whitman's 1999 translation, [[University of California Press]] ISBN 0-520-08817-4, 974 pages.
</ref>
'''Peneliti''' dalam lingkup pemerintah Indonesia merupakan [[Daftar Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara|Pejabat Fungsional]] Peneliti yang didefinisikan sebagai pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian instansi pemerintah<ref>{{Cite web|url=https://jdih.lipi.go.id|title=Peraturan Kepala LIPI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Komisi Etik dan Perilaku Peneliti LIPI|last=|first=|date=13 November 2019|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum LIPI|access-date=19 Desember 2019}}</ref>
|